Menko Marves Sebut Revitalisasi Danau Maninjau Butuh Biaya Rp237 Milyar

Rabu, 19 Mei 2021, 15:29 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Menko Marves Sebut Revitalisasi Danau Maninjau Butuh Biaya Rp237 Milyar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Danau Maninjau Sebagai Destinasi Pariwisata melalui virtual bersama Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy yang juga dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa (18/5/2021).
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan program penyelamatan Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menelan biaya hingga Rp 237 Miliar. Angka sebesar itu dibutuhkan untuk proyek pengerukan sedimen sisa pakan dan kotoran ikan yang selama berpuluh-puluh tahun mengendap di dasar danau.

Penyebabnya karena banyaknya Keramba Jaring Apung (KJA) yang belum tertata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung danau, sehingga terjadi penurunan kualitas sumber air danau, hingga berstatus hipertropik (cemar berat)

Hal ini disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Danau Maninjau Sebagai Destinasi Pariwisata melalui virtual bersama Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy yang juga dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa (18/5/2021).

Menko Marves mengatakan, pada 2019 Danau maninjau telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Baca juga: SDGs Center UNP Sharing Knowledge bersama Kemenko Marves

Berdasarkan data LIPI, terdapat 22.078 unit KJA yang beroperasi di Danau Maninjau. Jumlah tersebut melebihi 3,5 kali lipat daya tampung.

"Peraturan Daerah Kabupaten Agam No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Danau Maninjau membatasi jumlah KJA hingga 6.000 unit, itu pun tidak bisa menjamin kelestarian Danau Maninjau," ungkapnya.

Aktivitas budidaya KJA menyumbang 91 persen beban pencemaran di Danau Maninjau. Limbah tersebut meningkatkan kandungan nitrat dan fosfor di dalam udara sehingga status trofik air Danau Maninjau pada 2019 adalah hipertrofik (tinggi akan unsur organik).

Berdasarkan hasil penelitian LIPI pada 2017, 95 -97 persen dari total volume danau kandungan oksigen sangat rendah . Oleh karena itu, hanya 3-5 persen luasan volume Danau Maninjau yang bisa menjadi tempat kehidupan biota.

Baca juga: Paten Jadi Strategi Bio Farma Tingkatkan Daya Saing dan Capai Kemandirian Vaksin

Lanjut Menko Marves kembali menjelaskan, bahwa volume sedimen yang harus disedot adalah sebesar 2.745.000 m3. Penyedotan sedimentasi akan dilakukan dengan menggunakan alat Drag Flow Pump. Kapasitas Drag Flow Pump yang akan digunakan sebesar 1.000 m3 / jam selama 2.745 jam.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: