Tidak Ada Toleransi, Gubernur Sumbar Akan Tindak Tegas Oknum Pelaku Tambang Ilegal Solok

Minggu, 30 Mei 2021, 20:06 WIB | Hukum | Kota Padang
Tidak Ada Toleransi, Gubernur Sumbar Akan Tindak Tegas Oknum Pelaku Tambang Ilegal Solok
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam rapat pembahasan penanganan permasalahan dan penertiban aktivitas pertambangan di lokasi ruas jalan Lubuk Selasih - Surian, di ruang rapat Istana Gubernur, Minggu pagi (30/5/2021).
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan tindak tegas para pelaku oknum yang melakukan penambangan ilegal. Ini penting dalam mengantisipasi rusaknya lingkungan di ruas jalan Lubuk Selasih - Surian Kabupaten Solok yang bisa menimbulkan putusnya jalan Nasional yang menghubungkan Solok Selatan dan Kerinci.

Hal ini ditegaskan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam rapat pembahasan penanganan permasalahan dan penertiban aktivitas pertambangan di lokasi ruas jalan Lubuk Selasih - Surian, di ruang rapat Istana Gubernur, Minggu pagi (30/5/2021).

Gubernur sampaikan, kita telah lihat kenyataan akibat dari penambangan ilegal ini juga bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir bandang dan longsor di daerah setempat.

"Saya meminta untuk tambang yang ada di kawasan tersebut harus dihentikan semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal. Agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa," tegasnya.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Lepas Peserta Karnaval Sepasan HBT Pusat Sumbar-Riau

Gubernur Mahyeldi menyebutkan jalan Solok - Solok Selatan yang memiliki akses utama dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Melalui rapat tersebut Mahyeldi meminta Pemerintah instansi pemerintah terkait bisa mengevaluasi izin dan menertibkan tambang galian C dan tambang emas pada sejumlah lokasi sepanjang jalan nasional Padang-Kerinci di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok karena diduga memberikan andil besar kerusakan jalan tersebut.

Sementara, kondisi jalan nasional mulai dari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, hingga Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok banyak yang rusak akibat longsoran material dampak dari penambangan emas dan galian C di wilayah itu.

"Sebelumnya kita juga pernah melarang dan mencabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan penambangan ilegal," terangnya.

Mahyeldi mengatakan, segera lakukan eksekusi, tidak ada lagi rapat rapat terkait penambangan. Karena sudah banyak merugikan masyarakat apabila sudah terjadi bencana alam.

Baca juga: Rapat Evaluasi Kinerja 2024, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pemprov Sumbar Optimis Tingkatkan Kinerja pada 2025

"Tidak ada toleransi bagi penambang ilegal, karena lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: