Mutasi dan Pengisian Jabatan OPD, DPRD Minta Pemprov Sumbar Perhatikan Rekam Jejak ASN

Kemudian, Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik; serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan menjadi Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.
Sedangkan untuk Badan Keuangan Daerah dibagi menjadi dua OPD baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD