Mutasi dan Pengisian Jabatan OPD, DPRD Minta Pemprov Sumbar Perhatikan Rekam Jejak ASN

Kemudian, Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik; serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan menjadi Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.
Sedangkan untuk Badan Keuangan Daerah dibagi menjadi dua OPD baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025