MUI: Sebaik-Baiknya Shalat Adalah Shalat yang Dilakukan di Rumah

Sabtu, 28 Maret 2020, 13:19 WIB | Kesehatan | Nasional
MUI: Sebaik-Baiknya Shalat Adalah Shalat yang Dilakukan di Rumah
MUI: Sebaik-Baiknya Shalat Adalah Shalat yang Dilakukan di Rumah
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengajak umat Islam Indonesia untuk meningkatkan dan memperbanyak shalat serta ibadah karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat di rumah.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa ada hikmah di balik peristiwa. Salah satu hikmah dengan adanya wabah Covid-19 ini adalah penguatan ketahanan keluarga kita. Penguatan kekuatan ibadah di dalam rumah.

"Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadis shahihnya bahwa sebaik-baik ibadah shalat yang dilaksanakan oleh hamba di dalam hal ini umat Islam yakni shalat yang dilaksanakan di rumah," ujarnya di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa ibadah tidak hanya dilakukan di masjid atau musholla, tetapi di rumah kita masing-masing.

Baca juga: Awal Tahun 2025 Investor Pasar Modal Lampaui 15 Juta

"Shalat di rumah itu adalah keutamaan. Sebaik-baik shalat yang dilakukan adalah shalat di rumah, kecuali shalat-shalat yang memang terikat pelaksanaannya di masjid seperti shalat tahiyatul masjid," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI tersebut.

MUI mengajak umat Islam Indonesia untuk bersama-sama memakmurkan seluruh Bumi Allah SWT dengan kepentingan ibadah.

Sebelumnya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya mengimbau kepada segenap jajaran struktural dan warga NU di Kota Pahlawan, Jawa Timur untuk melaksanakan shalat lima waktu berjamaah bersama keluarga di rumah, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri, PCNU Surabaya telah membuat dua surat terkait penanganan COVID-19, yakni Surat Seruan Nomor: 935/PC/A.II/L-1/III/2020 dan Surat Edaran Nomor: 934/PC/A.II/L-1/III/2020 yang ditujukan kepada jajaran struktural dan warga NU se-Surabaya.

Baca juga: Lampaui Jumlah Pengunjung Tahun Lalu, 43 Ribu Pengunjung Ramaikan CMSE 2024

Adanya dua surat dari PCNU Surabaya tersebut menindaklanjuti instruksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 3952/C.I.34/03/3030 tentang Protokol NU Peduli COVID-19 dan juga instruksi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, sebagai upaya lanjut menahan laju dan memutus rantai sebaran Virus Corona. (rls/melba)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: