Gubernur Sumbar Sampaikan Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Kamis, 03 Juni 2021, 10:45 WIB | Politik | Kota Padang
Gubernur Sumbar Sampaikan Rancangan Awal RPJMD 2021-2026
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang rapat utama Gedung DPRD Sumbar, Rabu (2/6/2021).
IKLAN GUBERNUR

"Penemuan mesin cetak, pengembangan teknik rekam, dan pengembangan teknologi digital yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi mempercepat tumbuh kembangnya perpustakaan. Pengelolaan perpustakaan menjadi semakin kompleks," sebutnya.

Perkembangan secara kuantitas dan fisikal kelembagaan belum dibarengi dengan peningkatan kualitas, kuantitas, koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan perpustakaan. Pengembangan perpustakaan masih bersifat sporadis dan belum banyak memenuhi standar perpustakaan. Oleh sebab itu, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang baik perlu dirumuskan dalam Standar Nasional Perpustakaan.

Pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan diarahkan pada kegemaran membaca masyarakat menuju masyarakat belajar (learning society) yang meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

"Oleh karena itu, perpustakaan harus menyediakan koleksi yang lengkap dan mudah serta murah. Untuk memanfaatkannya, peran masyarakat dalam pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sangat penting sehingga perlu mendorong berbagai bentuk seperti mempersembahkan penghargaan dan sejenisnya," ucap Mahyeldi.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun dan peraturan-peraturan tentang Perpustakaan 2007 pelaksanaannya, telah memberikan ruang kepada pemerintah Sumbar untuk turut serta melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap perpustakaan.

Akhir sambutan, Gubernur Sumbar berharap ketiga Ranperda tersebut dapat disetujui dan diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Sumbar, Supardi. Dalam sambutannya Supradi mengatakan, pasca perayaan Hari Raya idul Fitri 1442 H, terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid -19 dan angka kematian di Sumbar.

"Hal ini tidak terlepas dari lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat serta lemah pengawasan dan tindakan yang dilakukan oleh jajaran pemerintah dalam penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," ulasnya.

Lebih lanjut Supardi menjelaskan, pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan Perda Nomor 6 tahun 2020. Meskipun terjadi kasus penyebaran Covid-19, aktivitas masyarakat terutama di sektor ekonomi harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: