KI Sumbar Segera Launching Monitoring dan Evaluasi Publik 2021, Ini Bedanya dengan Tahun Lalu

Kamis, 03 Juni 2021, 15:22 WIB | Ragam | Nasional
KI Sumbar Segera Launching Monitoring dan Evaluasi Publik 2021, Ini Bedanya dengan Tahun...
Komisioner KI Sumbar dalam pertemuan koordinasi pemantapan e monev bersama KI Pusat, Jakarta, Kamis (3/6).

JAKARTA, binews.id - KI Sumbar sebentar lagi akan melaunching kegiatan monitoring dan evaluasi badan publik. Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun 2021 ini pengisian kuisioner dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi.

Saat ini proses pengembangan sistem e monev terus disempurnakan oleh KI Sumbar, menjelang launching pada Bulan Juli mendatang.

Untuk menyempurnakan e monev tersebut, Komisioner KI Sumbar melakukan koordinasi ke KI Pusat dan penyedia aplikasi Plan C.

"Koordinasi ini dilakukan untuk menyempurnakan sistem, dan tentu saja akan berpengaruh terhadap kualitas penilaian badan publik," jelas Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Sumbar: Jalan Alahan Panjang Bayang Ditarget Tuntas 2025

Ketua KI Pusat I Gede Naryana menyebut monev adalah kegiatan yang harus rutin dilakukan oleh Komisi Informasi untuk menilai kepatuhan dan kualitas pelayanan informasi badan publik.

"KI pusat rutin setiap tahun melaksanakan Monev ini, penguatan terus dilakukan termasuk mengeluarkan Perki Monev yang kini akan disosialisasikan, sehingga bisa menjadi acuan oleh KI se Indonesia," jelas Gede.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat menyambut baik penggunaan sistem e monev di Sumbar.

"Sumbar menjadi provinsi pertama yang memakai e monev yang dikelola oleh KI Pusat dan Plan C, ini menjadi percontohan untuk provinsi lain," papar Cecep.

Baca juga: Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat

KI Sumbar optimis pemanfaatan e monev ini akan memudahkan penilaian untuk badan publik, dan meningkatkan objektivitas penilaian.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: