Mei 2021 IHK Sumbar Alami Inflasi Rendah, Ini Penjelasan BI Sumbar

Jumat, 04 Juni 2021, 15:37 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Mei 2021 IHK Sumbar Alami Inflasi Rendah, Ini Penjelasan BI Sumbar
Infografis Inflasi Mei 2021
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Pada Mei 2021, perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumatera Barat tercatat mengalami inflasi sebesar 0,19% (mtm), atau meningkat dibandingkan realisasi April 2021 yang mengalami deflasi sebesar -0,01% (mtm).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat (Sumbar) Wahyu Purnama A mengatakan, berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), secara spasial, pada Mei 2021 Kota Padang mengalami inflasi sebesar 0,19% (mtm) meningkat dibandingkan realisasi bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar -0,05% (mtm).

"Realisasi inflasi Kota Padang menjadikannya sebagai kota dengan nilai inflasi tertinggi ke-14 dari total 20 kota di Sumatera yang mengalami inflasi, serta menjadi peringkat ke-57 inflasi tertinggi dari 78 kota yang mengalami inflasi di Indonesia," ungkap Wahyu dalam siaran pers diterima binews.id Jumat (4/6/21).

Selanjutnya, kata Wahyu, Kota Bukittinggi pada Mei 2021 mengalami inflasi sebesar 0,26% (mtm) meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,19% (mtm). Inflasi Kota Bukittinggi menjadikannya sebagai kota dengan nilai inflasi tertinggi ke-8 dari 20 kota yang mengalami inflasi di Kawasan Sumatera. Sementara itu secara nasional, Kota Bukittinggi menjadi kota dengan inflasi tertinggi ke-42 dari 78 kota yang mengalami inflasi.

Baca juga: Bersama Pemprov Sumbar, Bank Indonesia Siapkan 4 Program Unggulan Kendalikan Inflasi

Secara tahunan inflasi Mei 2021 tercatat sebesar 1,74% (yoy), menurun jika dibandingkan dengan realisasi April 2021 yang sebesar 2,19% (yoy).

Sementara itu, secara tahun berjalan s.d Mei 2021 inflasi Sumatera Barat tercatat sebesar 0,24% (ytd) meningkat dibandingkan realisasi April 2021 yang inflasi sebesar 0,05% (ytd). Realisasi inflasi tahun berjalan pada Mei 2021 tercatat lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi tahun berjalan Mei 2020 sebesar 0,60% (ytd).

Menurut Wahyu, Inflasi Provinsi Sumatera Barat pada Mei 2021 terutama disumbang oleh kelompok transportasi dengan nilai inflasi sebesar 2,05% (mtm) dan andil 0,29% (mtm).

Inflasi pada kelompok ini disebabkan oleh peningkatan tarif angkutan udara dan angkutan antar kota dengan sumbangan inflasi masing-masing sebesar 0,24% dan 0,02% (mtm).

Baca juga: Tekanan Inflasi di Dua Kota di Sumbar Tercatat Mengalami Penurunan

"Kenaikan tarif komoditas moda transportasi terjadi sejalan dengan pola musiman yakni mudik lebaran Idul Fitri 1442H. Mobilitas penumpang tercatat meningkat menjelang dan setelah Idul Fitri 1442H dimana masyarakat melakukan perjalanan mudik lebih awal dan balik lebih akhir untuk menghindari Pembatasan Perjalanan pada 6 -- 17 Mei 2021," jelasnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: