Wabup Datuak Labuan Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pelaksanaan APBD 2020

DHARMASRAYA, binews.id - Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, mendengarkan pandangan umum fraksi DPRD, terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Senin (7/6/21) kemarin. Pandangan Umum Fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Selasa (8/6/21).
Pada kesempatan rapat paripurna yang dihadiri Pimpinan DPRD beserta anggota dan Kepala OPD tersebut, Wabup terlihat seksama mendengarkan masing-masing fraksi yang secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Ranperda dimaksud.
Mendengar sejumlah pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, Wabup mengapresiasi positif pandangan tersebut. Menurut wabup, ini menandakan DPRD memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Dharmasraya.
"Atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi hari ini, selanjutnya akan dijawab dalam Rapat Paripurna berikutnya," pungkas wabup. (*/san)
Baca juga: PLN Serahkan CSR Rp 350 Juta untuk Islamic Center Dharmasraya
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030