Pemprov Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif Orang Luar Masuk Sumbar

Minggu, 29 Maret 2020, 09:51 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Pemprov Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif Orang Luar Masuk Sumbar
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, bersama Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit Berlakukan Pembatasan Selektif Orang Luar Masuk Sumbar. Foto.dok
IKLAN GUBERNUR

Sebenarnya juga para Bupati, Wali Kota dan DPRD serta masyarakat Sumatera Barat, secara umum menghendaki agar Gubernur memberlakukan Lockdown, namun perlakuan Lockdown ditentukan oleh pusat sesuai dengan UU no 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan di pasal 10.

"Kita mengimbau agar para perantau untuk sementara tidak pulang kampung terutama yang berada di daerah telah dinyatakan pendemi. Mari kita jaga bersama keselamatan dunsanak di kampung halaman. Hal ini juga sesuai kebijakan beberapa daerah, Menko Polhukam, agar masyarakat menahan diri tidak ikut dalam lalu lintas yang beresiko terkena wabah Covid-19," terang Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno juga menyampaikan untuk tindak lanjut pemberlakukan pembatasan selektif ini, besok (29 Maret 2020) akan lakukan rapat teknis bersama 7 kepala daerah yang berada pada daerah perbatasan, Forkopimda, OPD terkait.

Baca juga: Pemprov Sumbar Salurkan Dana Bagi Hasil Rp265 Miliar ke 19 Kabupaten/Kota, Pesisir Selatan Terbesar

" 7 (tujuh) Kepala daerah itu, Bupati Pasaman, Bupati Pasaman Barat, Bupati Limapuluh Kota, Bupati Dhamasraya, Bupati Sijunjung, Bupati Solok Selatan, Bupati Pesisir Selatan membahas bagaimana secara teknis pelaksanaan pembatasan selektif ini dilapangan dan kondisi yang ada di daerah," katanya.

Gubernur kembali mengingatkan dan meminta serta berharap agar masyarakat Sumbar ikut proaktif dalam antisipasi penyebaran covid 19 dengan pola hidup bersih, ikut melarang saudara untuk sementara tidak pulang kampung.

"Masyarakat juga diharapkan berperan aktif mengingatkan para dunsanaknya di rantau untuk sementara tidak pulang kampung, jika menyayangi dunsanak keluarganya yang ada di kampung halaman," ujarnya. (Melba)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: