Pemprov Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif Orang Luar Masuk Sumbar

Minggu, 29 Maret 2020, 09:51 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Pemprov Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif Orang Luar Masuk Sumbar
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, bersama Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit Berlakukan Pembatasan Selektif Orang Luar Masuk Sumbar. Foto.dok
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Akhirnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberlakukan Pembatasan Selektif orang luar masuk ke Sumbar guna memaksimalkan antisipasi penyebaran Covid -19.

Keputusan diberlakukannya pembatasan selektif orang luar masuk ke Sumbar ini telah disepakati Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam Rapat Koordinasi Forkopimda di Auditorium Gubernuran, Sabtu (28/3/2020), malam.

Hadir dalam rapat, Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Danlantamal, Danrem 032 Wirabraja, Kajati, Pengadilan Tinggi, Kabinda, Danlanut, Ka Binda, MUI Sumbar, Sekdaprov, para Asisten dan beberapa OPD terkait.

"Pembatasan selektif menghambat laju arus orang luar masuk ke Sumbar, bagi yang berpotensi terpapar virus bakal disiapkan sarana karantina," ujar Gubernur.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Lepas Peserta Karnaval Sepasan HBT Pusat Sumbar-Riau

Lebih lanjut Gubernur juga menyampaikan bahwa pemberlakukan pembatasan selektif ini adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi yang masuk melalui kawasan perbatasan di 8 titik pintu masuk Sumbar di darat dan udara.

Untuk jalur udara, Gubernur sudah berkirim surat ke Kemenko Maritim agar diizinkan menutup bandara udara, sekarang masih dalam pembahasan karena kewenangan ada di pusat.

" Jalur darat Pemprov bekerjasama dengan Satpol PP dan TNI Polri untuk penerapan Pembatasan selektif masuknya orang luar Sumbar, melakukan cek kesehatan yang dilakukan tim medis. Bagi yang terindikasi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 2 dua minggu," jelasnya.

Irwan Prayitno menyatakan bahwa terpaksa melakukan kebijakan dimaksud karena sisi resiko masuk wabah covid 19 sangat tinggi.

Baca juga: Rapat Evaluasi Kinerja 2024, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pemprov Sumbar Optimis Tingkatkan Kinerja pada 2025

Pemberlakuan pembatasan selektif lebih kepada membatasi orang luar masuk. Hanya yang sehat boleh masuk sementara yang terindikasi dilakukan pemantauan, pengawasan dan tindakan penanganan secara medis.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: