Tiga Ranperda jadi Sorotan Fraksi di DPRD Sumbar, Ini Jawaban Gubernur Mahyeldi
PADANG, binews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna, Senin (7/6/2021). Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan umum terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), salah satunya adalah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menegaskan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian. Dia menegaskan, cukup banyak pertanyaan, permintaan penjelasan serta masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD.
"Pertanyaan, kritik dan saran tersebut hendaknya menjadi perhatian untuk dijelaskan dan dipertimbangkan sebagai langkah perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan," kata Supardi dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi tersebut.
Beberapa hal yang menjadi sorotan DPRD, dipaparkan Supardi terkait APBD, fraksi-fraksi menilai bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah belum maksimal.
Baca juga: Prabowo Bangun Tanpa Sekat Politik: Vasko Ruseimy Sebut Bukti Pemimpin untuk Semua
"Meskipun rata-rata realisasi pendapatan dan belanja daerah cukup tinggi namun masih ada 13 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang capaian realisasinya di bawah 92 persen," papar Supardi.
Dia menegaskan, kondisi itu juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. DPRD mengingatkan, rendahnya realisasi anggaran akan berdampak kepada perekonomian daerah.
"Sebab APBD masih menjadi sumber utama perekonomian daerah di Sumbar," ulasnya.
Masih terkait APBD, Supardi mengingatkan bahwa meskipun penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun masih banyak permasalahan dan temuan dari pelaksanaan program dan kegiatan dengan jumlah anggaran yang cukup besar.
Baca juga: PSI Tunjuk Putra Gubernur Sumbar Jadi Ketua DPW: Peta Politik Minang Kian Dinamis
"Fraksi-fraksi juga meminta penjelasan sampai sejauh mana tindak lanjut dari rekomendasi BPK dan DPRD terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang telah diberikan kepada pemerintah daerah," katanya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








