Terkait Konversi Bank Nagari ke Syariah, Hidayat Pertanyakan Keberadaan MES

Senin, 21 Juni 2021, 15:29 WIB | Politik | Kota Padang
Terkait Konversi Bank Nagari ke Syariah, Hidayat Pertanyakan Keberadaan MES
Hidayat, SS, MH Anggota Komisi III DPRD Sumbar yang membidangi keuangan dan perbankan.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id --- Tekad Gubernur Sumatera Barat untuk menyegerakan proses konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah sehingga harus turun langsung menemui beberapa deposan di Jakarta untuk mendapatkan dukungan patut diacungi jempol. Namun langkah yang dilakukan Gubernur ini juga mengundang pertanyaan.

Apakah Gubernur tidak percaya dengan hasil kerja Direksi yang telah melakukan konfirmasi kepada para deposan atas rencana konvensional ke syariah? Efektifkah upaya tersebut hingga bagaimana kapasitas pengurus MES Sumbar yang selalu diikutsertakan Gubernur?

Menurut Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Hidayat yang membidangi keuangan dan perbankan, upaya Gubernur Mahyeldi patut diacungi jempol, karena hal itu menandakan bahwa di pikiran Gubernur, konversi Bank Nagari menjadi Syariah adalah harga mati yang mutlak dilaksanakan sehingga harus menemui langsung beberapa deposan yang memiliki dana besar di Bank Nagari untuk mendapatkan dukungan. Setidaknya, bisa dimaknai bahwa bila nanti menjadi Bank Nagari Syariah, deposan yang ditemui tersebut tetap menempatkan dananya di Bank Nagari.

Sebagaimana disampaikan Pj Sekdaprov, Benny Warlis di beberapa media menyebutkan hasil pertemuan dengan deposan tersebut, ada lima deposan yang dikunjungi Gubernur di Jakarta.

Baca juga: Ketua DPRD Padang Launching Budidaya Bawang Dayak di SMPN 6 Padang

"Semua menyatakan dukungan sepenuhnya kepada Bank Nagari Syariah, termasuk dukungan dari Direktur BSI," kata Benny Warlis dikutip Singgalang, Senin 21 Juni 2021.

Pertanyaannya kata Hidayat, karena ini soal penempatan dana yang tidak sedikit, lantas apa jaminannya bahwa deposan tetap menempatkan dananya ketika Bank Nagari benar benar berubah jadi Syariah nantinya. Tentu dimana - mana, ketika seorang Gubernur yang datang maka responnya akan baik baik saja, termasuk pernyataan mendukung. Namun, menurut Hidayat jaminannya belum bisa dipegang, kecuali ada bukti di atas kertas berdasarkan keputusan resmi lembaga.

"Walau demikian, upaya jemput bola ini tentu kita apresiasi sebagai wujud keseriusan Gubernur untuk mensyariahkan Bank Nagari sehingga Gubernur bisa langsung mendengar dari deposan tersebut," ucap Hidayat sembari juga mempertanyakan bagaimana perkembangan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) yang dicanangkan Mahyeldi saat menjabat Wali Kota Padang sebelumnya.

Termasuk juga dengan program pembentukan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (KJKS BMT) di 104 Kelurahan di Kota Padang dimana sumber dana pembiayaannya berasal dari APBD sesuai Perwako nomor 13 Tahun 2014. Apakah program ini berhasil?

Baca juga: DPRD Padang Apresiasi Polda Sumbar Berantas Tawuran dan Balap Liar, Imbau Kolaborasi Semua Pihak

Namun yang menarik dicermati di sisi lainnya kata Hidayat, yakni keberadaan orang orang yang selalu diajak Gubernur. Seperti dilansir pemberitaan, selalu dihadiri pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Sumbar.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: