Terkait Konversi Bank Nagari ke Syariah, Hidayat Pertanyakan Keberadaan MES

Senin, 21 Juni 2021, 15:29 WIB | Politik | Kota Padang
Terkait Konversi Bank Nagari ke Syariah, Hidayat Pertanyakan Keberadaan MES
Hidayat, SS, MH Anggota Komisi III DPRD Sumbar yang membidangi keuangan dan perbankan.

"Ada yang namanya Mulyadi Muslim, yang berdasarkan catatan saya, bahwa yang bersangkutan termasuk juga salah seorang calon Wakil Wali Kota Padang yang diajukan PKS. Tapi, sudahlah, yang jadi pertanyaan saya keberadaan pengurus MES yang selalu diikutsertakan tersebut kapasitasnya sebagai apa, kenapa tidak dari MUI atau dari perguruan tinggi misalnya," tanya Hidayat.

Keheranan Hidayat kian menjadi ketika di beberapa baliho besar di kota Padang dan tempat lain, ada baliho poto Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Erick Thohir selaku Ketua MES Sumbar dan Nasional menyatakan dukungan perubahan Bank Nagari ke Syariah.

Pertanyaannya lagi, siapa yang membiayai sejumlah baliho tersebut, "Saya rasa biaya dan sewa pemasangan sejumlah baliho besar besar itu tidaklah sedikit, lantas siapa yang membiayainya. Saya rasa, Ketua MES Sumbar harus menyampaikan ke publik bahwa baliho dibiayai oleh MES. Namun sejauh ini tidak ada penjelasan Mahyeldi sehingga bisa saja menimbulkan kecurigaan bahwa biayanya bersumber dari institusi lain," tuturnya.

Baca juga: Gubernur Sumbar Temui Menko Yusril, Minta Dukungan Usulan Pahlawan Nasional Asal Ranah Minang

Lagi pula kata Hidayat, sejauh yang diketahuinya bahwa Masyarakat Ekonomi Syariah merupakan perkumpulan atau organisasi nirlaba yang bertujuan mengembangkan dan membumikan sistem ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang berkeadilan berdasarkan prinsip prinsip syariah.

Artinya, MES bukanlah organisasi pemerintah, dan bukan pula organisasi politik atau bukan merupakan bagian atau afiliasi pada organisasi politik tertentu.

"Saya rasa tujuan strategis MES itu antara lain adalah berkontribusi dalam pemberdayaan umat melalui pengembangan Bank Wakaf Mikro dengan platform LKM Syariah berbasis pesantren dan klaster UKM dengan peningkatan sinergi antara LKM Syariah, perbankan syariah dan Bank Wakaf Mikro. Kemudian, melakukan pengembangan sumber daya insani melalui peningkatan kompetensi untuk tercapainya SDM yang memiliki pengetahuan dan pemahaman ekonomi syariah melalui kegiatan seminar, simposium. workshop, pelatihan, sosialisasi dan pengembangan kurikulum," sebutnya.

Peran MES lainya dalam pengembangan ekonomi syariah melalui sumbangsih pemikiran kepada pemangku kepentingan ekonomi syariah.

"Saya rasa MES sebagai organisasi terdepan dalam mewujudkan arus baru ekonomi syariah di Indonesia ini mesti kita dukung secara bersama. Namun, seyogyanya pengurus MES jangan sampai ikut terlibat jauh juga dalam proses wacana konversi Bank Nagari ini karena sudah jelas sistem dan mekanismenya sesuai peraturan perundangan undangan termasuk aturan OJK nya," harap Hidayat.

Rasanya harap Hidayat, pengelolaan dan pemanfaatan zakat saja bila diurus lebih baik, lebih terbuka maka potensinya sangat luar biasa, termasuk dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi umat.

Ditanya soal mekanisme konversi Bank Nagari ke Syariah, menurut Hidayat salah satunya mesti mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Nomor 64/POJK.03/2016 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional menjadi Bank Syariah.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: