PT Semen Padang Kembali Gelar Vaksinasi Gelombang Ketiga untuk Keluarga Karyawan

Selasa, 13 Juli 2021, 20:01 WIB | Kesehatan | Kota Padang
PT Semen Padang Kembali Gelar Vaksinasi Gelombang Ketiga untuk Keluarga Karyawan
Salah seorang peserta vaksin dari anak karyawan PT Semen Padang pada vaksinasi gelombang 3 di GSG, Senin (12/7/21).
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - PT Semen Padang kembali melaksanakan vaksinasi gelombang ketiga untuk dosis pertama di lantai I GSG, PT Semen Padang, Senin, 12 Juli 2021. Vaksinasi ini bekerjasama dengan Pemerintah Kota Padang, yang dikhususkan untuk karyawan dan keluarga Semen Padang Grup. Pelaksanaan vaksinasi akan dilangsungkan dari hari ini, Senin (12/7) hingga Jumat (17/7).

"Hari ini vaksinasi untuk keluarga Semen Padang Grup dan untuk usia 12 tahun keatas. Target vaksinasi ini keluarga karyawan Semen Padang Grup. Kegiatan akan dilaksanakan selama lima hari hingga Jumat 17 Juli 2021. Dalam pelaksanaan vaksin kali ini, kita membaginya atas beberapa, yakni Senin dan Selasa untuk keluarga karyawan PT Semen Padang , Rabu, Kamis dan Jumat untuk keluarga karyawan APLP outsourcing dan umum," kata Kepala Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati di Padang, Senin (12/7/2021).

Anita menuturkan pembagian ini juga untuk menghindari kerumunan yang juga dilarang pemerintah agar tak menimbulkan klaster baru.

"Sehingga kita buat jadwal kedatangannya agar aman dan tidak menimbulkan kerumunan sehingga dibagi lima hari dan per unit untuk menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

Baca juga: 100 Tukang dan Pemilik Toko Bangunan Pasbar Ikuti Pelatihan Aplikasi Produk PT Semen Padang

Ia menuturkan, target vaksinasi ini sebanyak-banyaknya dan untuk semua keluarga Semen Padang Grup yang berusia 12 tahun ke atas.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaksanakan vaksin karena vaksin aman dan halal. Banyak hoax yang beredar, kita minta yang sudah vaksin menyampaikan kepada keluarganya bahwa itu tidak benar," jelasnya.

Anita juga menyampaikan sebelum divaksin calon penerima vaksin diskrining terlebih dahulu. Jika aman maka vaksin, jika tidak ditunda.

"Sehingga tak serta merta di vaksin," paparnya.

Baca juga: Wako Fadly Amran Instruksikan Damkar Siram Material Tercecer di Jalan Bypass

PT Semen Padang, kata Anita, juga akan melaksanakan vaksin sesuai peruntukan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: