Kabar Gembira! Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan UKT 2021
"Melalui skema kebijakan perlindungan sosial, bantuan diberikan kepada masyarakat khususnya pada kondisi miskin dan rentan dalam bentuk Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, diskon listrik, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Beras Bulog, Kartu Sembako PPKM, dan tentunya Subsidi Kuota Internet," jelas Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani menambahkan berdasarkan hasil survei pelaksanaan PEN kluster perlindungan sosial disimpulkan bahwa penargetan program semakin baik dan untuk bantuan kuota internet juga membantu proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Untuk bantuan kuota internet, 85% responden menilai bantuan ini membantu meringankan beban ekonomi, sementara 83% merasa terbantu dalam proses belajar mengajar, kemudian tingkat kepuasan publik kategori cukup puas dan sangat puas mencapai 63,2%," jelasnya. (*/bi)
Baca juga: Mengikuti Bimteknas, Nevi Zuairina Siap Kolaborasi Struktur, Konstituen, dan Pejabat Publik PKS
Penulis: Putri
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Perkuat Layanan Informasi Publik, UNP Ikuti Presentasi Uji Publik Monev 2025
- Menteri PANRB: Pendidikan di Sekolah Rakyat Harus Bentuk Karakter, Bukan Hanya Pengetahuan
- UNP Raih Penghargaan atas Kontribusi Perwakafan Nasional
- Mahyeldi Sebut Pendidikan Sumbar Harus Mencetak Generasi Berdaya Saing Global
- Presiden Prabowo Tekankan Perbaikan Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional








