Rehab Berat Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar, Hidayat : Bukan Rumah Dinas yang Ditempati Ketua, Tapi..

Jumat, 20 Agustus 2021, 15:38 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Rehab Berat Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar, Hidayat : Bukan Rumah Dinas yang Ditempati...
Ketua Bapemperda sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar, Hidayat. IST

PADANG, binews.id -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar, Hidayat, menjelaskan sekaitan dengan rehab berat rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumbar yang sempat menjadi sorotan.

Dikatakan Ketua Fraksi Gerindra itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sekwan dan Ketua DPRD, kegiatannya adalah rehab berat bangunan yang berada di bagian belakang rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD saat ini.

"Artinya yang direhab bukan rumah dinas yang ditempati ketua DPRD, melainkan bangunan yang ada di belakang yang masih satu kesatuan kawasan rumah dinas ketua DPRD," kata Hidayat kepada media Jumat (20/8/2021).

Lanjutnya, kondisi bangunan yang berada di belakang rumah dinas Ketua DPRD tersebut dari informasinya sejak tahun 2005 belum pernah direhab dan kondisi konstruksinya sudah tidak aman karena guncangan gempa 2009 lalu, dan kondisi atapnya sudah banyak yang bocor.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Sumbar: Jalan Alahan Panjang Bayang Ditarget Tuntas 2025

"Rehab bagian belakang tersebut direncanakan juga untuk dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi siapapun masyarakat yang terkena Covid-19 dan harus menjalani isolasi," tutur Ketua Bapemperda itu.

Kemudian, katanya, bangunan tersebut juga direncanakan untuk ruang pertemuan dan menerima tamu (kadang sampai malam) yang sering datang dari berbagai lapisan masyarakat dan daerah di Sumatera Barat yang berasal dari unsur ormas, tokoh masyarakat, perguruan tinggi. Kemudian juga dimanfaatkan untuk petugas keamanan yang bekerja di rumah dinas.

"Untuk kondisi rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD saat ini, sejak ditempati pada November 2019 lalu, belum pernah direhab termasuk belum pernah pergantian mobiler. Sementara kondisi rumah dinas saat ini banyak yang bocor (dapur bocor, kamar ada yang bocor, pintu rumah dinas tidak bisa dikunci)," ujarnya.

Artinya, yang direhab itu bukanlah rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD. Anggaran sesuai kontrak Rp5,690 Miliar (dari pagu anggaran 6,8 M) dan informasinya pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai sejak beberapa minggu lalu.

Baca juga: Dukungan Ketua Umum Gebu Minang Mengalir atas Ajakan Mahyeldi Perkuat Bank Nagari

"Berhubung sudah ada kontrak kerja dan pembangunan rehab sudah dilaksanakan, maka agar tidak menjadi objek gugatan hukum dari kontraktor, maka pembangunan rehab mau tidak mau dilanjutkan," jelasnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: