Rehab Berat Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar, Hidayat : Bukan Rumah Dinas yang Ditempati Ketua, Tapi..

Namun demikian, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar meminta dan mendesak pihak pengguna jasa dan penyedia jasa untuk melakukan evaluasi atau melakukan perubahan atas kontrak yang sudah disepakati agar melakukan perubahan atau adendum kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja.
"Yakni, bagaimana seefisien mungkin dalam penggunaan anggaran namun fungsi rehab tersebut tetap tercapai walau tidak 100%. Artinya, anggaran yang tergunakan misalnya cukup 25% saja namun fungsi tetap dapat dimanfaatkan walau tidak 100% sesuai perencanaan awal. Kelebihan anggaran yang tidak terpakai 100% tersebut kemudian bisa dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19," katanya.
Terpisah, Sekwan DPRD Sumbar, Raflis, menyebutkan, untuk pembangunan fisik itu sudah diawali dengan pembuatan desain enjenering detail (DED) yang di siapkan oleh konsultan perencana. DED tersebut diperiksa oleh Tenaga Teknis dari PU, dan kemudian baru keluar harga harga perkiraan sendiri (HPS).
Baca juga: Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok Tak Terurus, Biaya Kebersihan Hanya Andalkan Gotong Royong
Setelah itu baru diusulkan kepada LPSE ( Layanan Pengadaan Sistim Elektronik ) untuk di lelang. Dimana dari hasil di ULP (Unit Layanan Pengadaan), nilai kontrak rehab rumah dinas yang bagian belakang yang saat ini sudah berlangsung adalah sebesar Rp5.690.000.000,-.
"Dimana rencana bangunan dan kegunaannya sudah di sampaikan oleh Pak Ketua. Tapi perlu juga diinfokan bahwa pekerjaan tersebut sudah barang tentu membuka lapangan kerja bagi masyarakat kita dalam kondisi saat ini," katanya.
Yang dibangun lokasi di bagian belakang aula, dimana sebelum dibangun ada, aula untuk fitness, ruang sopir dan grase. "Ini yang dimanfaatkan untuk kelengkapan rumah induk yang di diami oleh Pak Ketua DPRD," katanya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022
- Fraksi Gerindra Sumbar Pertanyakan Sejumlah Hal Kepada Gubernur, Covid-19 Hingga Temuan BPK RI