Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi

Sabtu, 21 Agustus 2021, 11:31 WIB | Hukum | Nasional
Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. IST

"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

Baca juga: BNPB: Longsor, Banjir, dan Kekeringan Warnai Sehari Bencana di Indonesia

"Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," tutup Argo. (*/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: