Imbas Anggota DPRD Kabupaten Solok Bacakak, Perantau DPP S3 Bikin Surat Pernyataan Besama
Adapun kedua surat DPP Solok Raya tersebut diteken langsung oleh DPP PKKS Ketua Umum DR.Lukman Roka, M.Si Panuko dan Sekjen Gustinus, S.Sos Manti Batuah, dari DPP S3 Ketua Umum H.Firdaus Oemar Dt.Marajo dan Sekjen Eddie Moeras, SH, MH St.Rajo Baso serta diketahui Dewan Pembina Irjen Pol (P) Drs.H.Marwan Paris, MBA Dt.Maruhun Saripado dan H.Muchlis Hamid, SE, MBA Rajo Dewan.
Surat bersama dari DPP Solok Raya yang diterbitkan dari Jakarta tertanggal 25 Agustus 2021, ditembuskan langsung kepada Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar, Forkopimda Kab.Solok, para Ketua DPW S3, Ketua DPW PKKS, para ketua IKA Nagari (74 Nagari se-Kab.Solok.
Merebaknya surat 2 DPP Solok Raya, dengan banyak tembusan, saat dikonfirmasi ke paguyuban perantau, Ir.Mustava, MM salah seorang Ketua DPD S3 Kepri membenarkan prihal demikian. "Iya benar itu pak wartawan, kami juga sudah mendapatkan surat tersebut, tolonglah jangan bertengkar juga pemimpin kita itu, kapan lagi membangun kampong, malu juga kami di rantau",tukas Mustava Putra Aia Dingin lembah Gumanti beristrikan orng Surian ini. (*/Mak Itam)
Baca juga: Wako Erman Safar Silaturrahmi Dengan Perantau dan Niniak Mamak Di Momen Lebaran 1444 H
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Kunjungi Nagari Koto Sani, Serap Aspirasi Masyarakat
- KPU Kabupaten Solok Tetapkan Pasangan Jon Firman Pandu dan H. Candra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
- Jon Firman Pandu Gelar Jumpa Pers, Tegaskan Kemenangan Pilkada Kabupaten Solok untuk Seluruh Masyarakat
- Pjs Bupati Solok Akbar Ali Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Berkomitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Sumbar