Imbas Anggota DPRD Kabupaten Solok Bacakak, Perantau DPP S3 Bikin Surat Pernyataan Besama
Adapun kedua surat DPP Solok Raya tersebut diteken langsung oleh DPP PKKS Ketua Umum DR.Lukman Roka, M.Si Panuko dan Sekjen Gustinus, S.Sos Manti Batuah, dari DPP S3 Ketua Umum H.Firdaus Oemar Dt.Marajo dan Sekjen Eddie Moeras, SH, MH St.Rajo Baso serta diketahui Dewan Pembina Irjen Pol (P) Drs.H.Marwan Paris, MBA Dt.Maruhun Saripado dan H.Muchlis Hamid, SE, MBA Rajo Dewan.
Surat bersama dari DPP Solok Raya yang diterbitkan dari Jakarta tertanggal 25 Agustus 2021, ditembuskan langsung kepada Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar, Forkopimda Kab.Solok, para Ketua DPW S3, Ketua DPW PKKS, para ketua IKA Nagari (74 Nagari se-Kab.Solok.
Merebaknya surat 2 DPP Solok Raya, dengan banyak tembusan, saat dikonfirmasi ke paguyuban perantau, Ir.Mustava, MM salah seorang Ketua DPD S3 Kepri membenarkan prihal demikian. "Iya benar itu pak wartawan, kami juga sudah mendapatkan surat tersebut, tolonglah jangan bertengkar juga pemimpin kita itu, kapan lagi membangun kampong, malu juga kami di rantau",tukas Mustava Putra Aia Dingin lembah Gumanti beristrikan orng Surian ini. (*/Mak Itam)
Baca juga: Wali Kota Padang Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman lewat Halalbihalal di Jakarta
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
- Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok
- Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Kunjungi Nagari Koto Sani, Serap Aspirasi Masyarakat
- KPU Kabupaten Solok Tetapkan Pasangan Jon Firman Pandu dan H. Candra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
- Jon Firman Pandu Gelar Jumpa Pers, Tegaskan Kemenangan Pilkada Kabupaten Solok untuk Seluruh Masyarakat
Pemkab Solok Lakukan Penataan THL
Kab. Solok - 10 Juli 2025