Imbas Anggota DPRD Kabupaten Solok Bacakak, Perantau DPP S3 Bikin Surat Pernyataan Besama
Adapun kedua surat DPP Solok Raya tersebut diteken langsung oleh DPP PKKS Ketua Umum DR.Lukman Roka, M.Si Panuko dan Sekjen Gustinus, S.Sos Manti Batuah, dari DPP S3 Ketua Umum H.Firdaus Oemar Dt.Marajo dan Sekjen Eddie Moeras, SH, MH St.Rajo Baso serta diketahui Dewan Pembina Irjen Pol (P) Drs.H.Marwan Paris, MBA Dt.Maruhun Saripado dan H.Muchlis Hamid, SE, MBA Rajo Dewan.
Surat bersama dari DPP Solok Raya yang diterbitkan dari Jakarta tertanggal 25 Agustus 2021, ditembuskan langsung kepada Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar, Forkopimda Kab.Solok, para Ketua DPW S3, Ketua DPW PKKS, para ketua IKA Nagari (74 Nagari se-Kab.Solok.
Merebaknya surat 2 DPP Solok Raya, dengan banyak tembusan, saat dikonfirmasi ke paguyuban perantau, Ir.Mustava, MM salah seorang Ketua DPD S3 Kepri membenarkan prihal demikian. "Iya benar itu pak wartawan, kami juga sudah mendapatkan surat tersebut, tolonglah jangan bertengkar juga pemimpin kita itu, kapan lagi membangun kampong, malu juga kami di rantau",tukas Mustava Putra Aia Dingin lembah Gumanti beristrikan orng Surian ini. (*/Mak Itam)
Baca juga: Roadshow Gubernur dan Bank Nagari Gaet Dukungan Perantau untuk Pembangunan Daerah
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD OKU Selatan Jajaki Kerja Sama dan Pertukaran Informasi dengan Pemkab Solok
- DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
- Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok