Rektor UNP Prof. Ganedri Sebut Fakultas Hukum Segera Hadir di UNP

PADANG, binews.id --Rektor UNP, Prof. Ganefri Ph,D berharap Fakultas Hukum (FH) segera hadir di Universitas Negeri Padang (UNP).
Hal itu disampaikan Prof. Ganefri dalam sambutannya ketika Membuk Kuliah Umum Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) yang bekerja sama dengan Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (27/8/2021).
Kuliah Umum yang bertemakan "Perlindungan Hak Konstitusi Warga Negara di Masa Pandemi", dilaksanakan secara luring dan daring di Ruang Sidang Senat Lantai IV Rectorate and Research Center UNP.
Dalam kuliah umum ini, menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Saldi Isra, SH, M.PA dan Dr. Daniel Yusmic, P. FoEkh, SH, M.H.
Baca juga: UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
Rektor UNP, Prof. Ganefri, P.h.D dalam sambutannya, kegiatan kuliah umum merupakan tindak lanjut dari MoU antara UNP dengan Mahkamah Konstitusi dan juga upaya untuk menyiapkan komitmen UNP untuk mengembangkan pendidikan hukum, yang akan segera terwujud dengan rencana pembukaan Program Studi Ilmu Hukum.
"Jika izin status perubahan UNP dari PT BLU menjadi PTNBH UNP diterima, insyaallah Fakultas Hukum segera hadir di UNP," ujar Prof. Ganefri.
Selanjutnya Rektor UNP juga mengharapkan melalui MoU antara Mahkamah Konstitusi dengan UNP ini, akan mempercepat proses pembukaan Prodi Ilmu Hukum atau Fakultas Hukum di UNP, imbuh Prof. Ganefri di hadapan Pimpinan UNP dan pimpinan fakultas dan pascasarjana di lingkungan UNP, Ketua lembaga, Kepala Biro yang hadir secara luring dan 2000 orang lebih peserta dari kalangan mahasiswa baru UNP yang mengikuti secara daring.
Dalam paparan Prof. Saldi Isra, menyatakan perlindungan hak warganegara di masa pandemi, merupakan kewajiban dari pemerintah, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 Alenia IV, yaitu negara melindungi segenap bangsa negera dan seluruh tumpah darah Indonesia. Artinya negara telah diberi beban konstitusi untuk menjalankan tujuan negera tersebut, maka Mahkamah berperan melindungi hak konstitusi warga negara.
Baca juga: UNP Sukses Gelar Rektor Cup Sumatera 2025, Resmikan UNP Aquatics Academy
"Peran melindungi warga negara, sepanjang berbentuk Undang-Undang merupakan wilayah Mahkamah Konstitusi dan produk hukum di bawah undang-undang menjadi wilayah kewenangan Mahkamah Agung," tegas Prof. Saldi yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
- Departemen Administrasi Pendidikan FIP UNP Gelar Pengabdian Masyarakat Berorientasi SDGs di Tanjung Gadang
- Wawako Maigus Nasir Sebut Makan Bergizi Gratis di Padang, Jangkau 9.316 Penerima Manfaat
- Sukses Pertahankan Tesis, Sisca Oktri Santi Jadi Lulusan Magister Linguistik FIB Unand
- UNP Disambangi Tim Asesor Perpusnas RI untuk Akreditasi Perpustakaan
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025