KI Gelar Sidang Sengketa Informasi PT Pelindo II Padang

PADANG, binews.id -- Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat menggelar sidang pemeriksaan awal lanjutan masalah permohonan informasi publik kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi PT Pelindo II Padang dengan Nomor Sengketa 05/VI/KISB- PS/2021.
Sidang dipimpin Majelis Komisioner, Adrian Tuswandi SH, Noval Wiska S.IP, dan Tanti Endang Lestari S.IP, M. SI dengan Panitera Pengganti, Tiwi Utami, SH dengan Mediator, Arif Yurmardi.
Majelis Komisioner, Adrian Tuswandi SH, mengatakan, pemohon mempertanyakan besar nilai pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial dilingkungan perusahaan tahun anggaran 2016- 2020.
"Siapa saja penerima pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan," ujar Adrian Tuswandi SH di ruang sidang KI Sumbar Senin (30/8/2021).
Baca juga: DPRD dan Pemko Padang Siap Bentuk Komisi Informasi Kota Padang
Menurut Adrian Tuswandi, pemohon mempertanyakan laporan keuangan tentang realisasi pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial dan perusahaan tahun anggaran 2016- 2020.
"Publikasi laporan keuangan tentang realisasi pelaksanaan anggaran tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan yang sudah diaudit, " ujar Adrian. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba