Belum Terima Ganti Untung, Warga Aceh Singkil Garap Lahan PT. Nafasindo

Jumat, 03 September 2021, 08:55 WIB | Ragam | Nasional
Belum Terima Ganti Untung,  Warga Aceh Singkil Garap Lahan PT. Nafasindo
Akibat belum diganti rugi, warga Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, kembali menggarap lahan areal perkebunan kelapa sawit PT. Nafasindo yang berada di pinggir jalan mitigasi tsunami, menuju Desa Sebatang. Kamis (2/9/2021). IST
IKLAN GUBERNUR

ACEH SINGKIL, binews.id -- Akibat belum diganti rugi, warga Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, kembali menggarap lahan areal perkebunan kelapa sawit PT. Nafasindo yang berada di pinggir jalan mitigasi tsunami, menuju Desa Sebatang. Kamis (2/9/2021).

Pasalnya lahan perkebunan kelapa sawit yang diklaim warga sudah digarap oleh PT. Nafasindo bertahun-tahun lamanya tanpa ada ganti rugi sedikitpun.

Menurut salah satu warga setempat, Tengku Ismail, mengatakan, kepada media, lahan ini milik warga Desa Ketapang Indah berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) belum ganti rugi oleh perusahaan, namun sudah digarap puluhan tahun.

"Warga yang telah menguasai lahan tersebut sejak masa Bupati Makmur Syahputra, kiri - kanan jalan sepanjang 300 meter lahan dikeluarkan untuk digarap oleh masyarakat sebagai bagian dari pemekaran desa, namun nyatanya lahan itu di kuasai secara sepihak pada masa Bupati Safriadi (Oyon),".kata Tengku Ismail.

Baca juga: Menikmati Pesona Danau Bawah, Destinasi Wisata Memikat di Kabupaten Solok

Warga kata Ismail telah melakukan berbagai upaya untuk mengambil kembali hak lahan mereka dengan melapor ke pemerintah daerah, namun belum ada titik temu.

Sementara itu, Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan, menyebutkan, beberapa saat yang lalu didatangi warganya. Warga mengadu soal kepemilikan lahan itu namun diduga dikuasai perusahaan tersebut. "Ke depannya, agar ini diselesaikan baik-baik supaya warga benar-benar mendapatkan haknya," kata Marwan.

Lanjut Marwan, kepada PT. Nafasindo supaya mengembalikan kembali tanah warganya sesuai dengan SKT yang dimiliki oleh warga. (*/EW)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Putri
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: