Cegah Varian Covid-19 Mu, Pemerintah Perketat Pengawasan Internasional

JAKARTA, binews.id -- Varian Mu atau B.162.1 yang pertama kali ditemukan di Colombia telah ditetapkan WHO sebagai varian yang diamati atau varian of interest (VOI) per 30 Agustus 2021. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) per 6 September 2021, varian ini tidak ditemukan di Indonesia.
"Dalam hal ini pemerintah senantiasa berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksin," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Selasa (7/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia menjelaskan VOI merupakan varian yang mengalami perubahan pada susunan genetikanya dan dapat mempengaruhi karakteristik virus. Dan saat ini karakteristik varian Mu masih diteliti terkait tingkat risiko penularannya dan kekuatannya.
"Indikasi karakteristik varian Mu, seperti lebih ganas dari varian delta atau bisa menghindari kekebalan tubuh, masih berupa perkiraan dan masih terus diteliti lebih dalam," katanya.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Kembali Terima Penghargaan Tingkat Nasional
Selain itu, pemerintah berupaya mencegah munculnya varian baru di dalam negeri melalui strategi vaksinasi, serta melalui berbagai kebijakan menyeluruh yang mampu menekan angka kasus. Tentunya hal ini dapat berhasil jika dibarengi peran aktif masyarakat yang tetap mempertahankan disiplin 3M dan sudah divaksinasi. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Targetkan RSAM Sebagai Salah Satu Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Unggulan di Indonesia
- Masalah Gigi dan Anemia Jadi Temuan Utama Cek Kesehatan Gratis
- Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional
- Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah Dimulai, Sasar 53 Juta Pelajar di Indonesia
- Presiden Prabowo Dorong Lompatan Layanan Kesehatan: Dari Cek Kesehatan Gratis hingga Rumah Sakit Baru