Cegah Varian Covid-19 Mu, Pemerintah Perketat Pengawasan Internasional

Rabu, 08 September 2021, 09:52 WIB | Kesehatan | Nasional
Cegah Varian Covid-19  Mu, Pemerintah Perketat Pengawasan Internasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Varian Mu atau B.162.1 yang pertama kali ditemukan di Colombia telah ditetapkan WHO sebagai varian yang diamati atau varian of interest (VOI) per 30 Agustus 2021. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) per 6 September 2021, varian ini tidak ditemukan di Indonesia.

"Dalam hal ini pemerintah senantiasa berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksin," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Selasa (7/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ia menjelaskan VOI merupakan varian yang mengalami perubahan pada susunan genetikanya dan dapat mempengaruhi karakteristik virus. Dan saat ini karakteristik varian Mu masih diteliti terkait tingkat risiko penularannya dan kekuatannya.

"Indikasi karakteristik varian Mu, seperti lebih ganas dari varian delta atau bisa menghindari kekebalan tubuh, masih berupa perkiraan dan masih terus diteliti lebih dalam," katanya.

Baca juga: Membanggakan, Empat Siswa SMAN 1 Padang Panjang Melaju ke OSN Tingkat Nasional

Selain itu, pemerintah berupaya mencegah munculnya varian baru di dalam negeri melalui strategi vaksinasi, serta melalui berbagai kebijakan menyeluruh yang mampu menekan angka kasus. Tentunya hal ini dapat berhasil jika dibarengi peran aktif masyarakat yang tetap mempertahankan disiplin 3M dan sudah divaksinasi. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: