Hingga Agustus, PLN Selesaikan 1.043 Sertifikat Aset 4 Provinsi di Sumatera

Senin, 13 September 2021, 10:31 WIB | Ekonomi | Provinsi Sumatera Barat
Hingga Agustus, PLN Selesaikan 1.043 Sertifikat Aset 4 Provinsi di Sumatera
PT PLN (Persero) terus melakukan pengamanan aset tanah secara nasional. Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta supervisi KPK RI, upaya pengamanan ini dilakukan untuk untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di masa depan. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- PT PLN (Persero) terus melakukan pengamanan aset tanah secara nasional. Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta supervisi KPK RI, upaya pengamanan ini dilakukan untuk untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di masa depan.

Jumlah tanah yang telah bersertifikat di Sumatera pun menunjukkan perkembangan yang baik. Hingga Agustus, total sertifikat tanah yang berhasil diselesaikan dari sinergi PLN dan BPN di empat provinsi di Pulau Sumatera mencapai 1.043 persil tanah. Empat provinsi tersebut antara lain Riau, Jambi, Bengkulu serta Sumatera Barat.

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan, Muhammad Ikbal Nur PLN, menjelaskan wilayah Sumatera sendiri mengambil porsi cukup besar dalam konsumsi listrik, terutama sektor industri dan bisnis.

"PLN berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur ketenagalistrikan untuk bisa mendukung kebutuhan masyarakat," ujar Ikbal.

Baca juga: BPN Laksanakan Deklarasi dan Pemasangan Puzzel GSRA 2024

Ikbal menyebut pihaknya terus memperhatikan perkembangan kebutuhan masyarakat termasuk di Sumatera. Khusus untuk Sumatera Barat pihaknya menyebut konsumsi listrik sektor bisnis dan industri mencapai 58,46 persen dari total konsumsi energi listrik. Sedangkan Bengkulu mencapai 21 persen. Untuk Jambi sebesar 26,61 persen dan untuk Riau sebesar 33,5 persen.

Oleh karena itu, menurut Ikbal untuk memenuhi kebutuhan energi tersebut serta upaya meningkatkan keandalan pasokannya PLN perlu aset tanah untuk sarana kelistrikan tersebut.

"Disinilah kami harapkan dukungan penuh BPN dan KPK dalam upaya memenuhi aspek legal aset tanah untuk prasarana yang kami bangun tersebut," ujar Ikbal.

Ikbal merinci, khusus untuk di Sumatera Barat target sertifikat tahun 2021 adalah sebanyak 830 persil. Pada periode Januari sampai dengan Agustus tahun 2021 ini, telah terbit 345 sertifikat.

Baca juga: Hadiri Rakorbang Kabupaten Solok 2023, Bupati Epyardi: Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat

Sedangkan di wilayah Provinsi Jambi, PLN menargetkan sertifikat tanah sebanyak 439 persil pada 2021. Sepanjang Januari - Agustus tahun 2021 ini, telah terbit 202 sertifikat tanah PLN.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: