Mars Sumetera Barat dan Dua Ranperda Kembali Dibahas

Rabu, 15 September 2021, 08:51 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Mars Sumetera Barat dan Dua Ranperda Kembali Dibahas
DPRD Sumatera Barat melakukan sidang Paripurna dua Ranperda dan mendengar jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap mars Sumatera Barat. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- DPRD Sumatera Barat melakukan sidang Paripurna dua Ranperda dan mendengar jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap mars Sumatera Barat.

Adapun dua Ranperda tersebut yakni pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan Nagari, juga penyelenggaran pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Paripurna DPRD Sumbar tersebut dihadiri wakil Gubernur, Audy Joinaldy, juga kepala-kepala OPD di lingkungan provinsi Sumatera Barat, OKP, ormas, juga Forkom Pinda, serta lembaga lainnya di Sumatera Barat.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan, Ranperda tentang penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan wujud dari pemenuhan hak konstitusional perempuan dan anak mendapatkan penghidupan yang layak.

Baca juga: Pergantian Kepemimpinan, Wagub Audy Apresiasi Kerja Sama dan Harapkan Kemajuan Sumbar

Sedangkan ranperda pemberdayaan masyarakat dan pemerintah nagari, memiliki sasaran menjadikan nagari sebagai basis pembangunan.

"Pada prinsipnya kedua Ranperda tersebut telah dirampungkan pembahasannya pada tahap pembicaraan tingkat 1 oleh komisi I dan V, yang merupakan komisi terkait akan tetapi belum dapat dilanjutkan pada tahap penetapan karena menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri," ulas Supardi, Selasa (14/9/2021).

Ditambahkan Supardi, dengan keluarnya hasil fasilatisi Kemendagri terhadap dua Ranperda tersebut, sebagaimana termuat dalam surat Dirjen Otda nomor: 188.34/5148/OTDA, tertanggal 5 Agustus 2021, dan nomor: 188.34/5148/OTDA, tertanggal 6 Agustus 2021, maka dilanjutkan pembicaraan pada tahap dua yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

"Adanya pengambilan keputusan saat ini, karena telah disempurnakan oleh DPRD bersama pemerintah daerah, sehubungan dengan hal tersebut, komisi I dan V sebagai komisi terkait bersama OPD mitra kerja, melakukan penyempurnaan sesuai dengan hasil fasilitasi Kemendagri," tambah Supardi.

Baca juga: Kwarda Sumbar Nilai Kwarcab Padang Sudah Jadi Contoh Gerakan Pramuka Indonesia

Sekaitan dengan mars Sumatera Barat, Supardi, mengatakan, dalam pandangan umum fraksi-fraksi banyak memberikan pertanyaan dan masukan, termasuk sejauh mana bisa memberikan daya dorong dan menumbuhkan rasa cinta masyarakat terhadap daerahnya, untuk itu perlu masukan berbagai lapisan masyarakat agar dapat diterima baik.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: