Pasca Ditetapkan Jadi Rumah Sakit Penanganan Covid-19, RSUD dr Rasidin Tidak Terima Pasien Umum

PADANG, binews.id -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang untuk sementara waktu tidak terima pasien pasca ditetapkannya menjadi rumah sakit khusus merawat pasien Covid-19 oleh Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah.
"Kita sudah mulai menggunakan RSUD dr Rasidin sebagai rumah sakit yang merawat Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Covid-19. Kita tidak menerima pasien selain covid-19," ungkap Mahyeldi kepada awak media saat melakukan video conference yang di fasilitasi IJTI Sumbar, Rabu (1/4/2020).
Dikatakan Mahyeldi rumah sakit ini khusus merawat PDP dan Covid-19, jadi pasien selain Covid-19 dipindahkan ke rumah sakit lainnya, sampai kasus wabah virus Corona ini selesai di Kota Padang
"Adapun rumah sakit lain yang bisa didatangi pasien selain PDP dan Covid-19 diantaranya Rumah Sakit Aisiah Yarsi, Hermina dan rumah sakit swasta lainnya," sebut Wako.
Baca juga: BOM Run 2025, Wako Fadly Amran: Wujudkan Padang Kota Sehat dan Pintar
Mahyeldi bersama RSUD dr Rasidin dan pihak terkait sudah mengimplementasikan rumah sakit ini sebagai rumah sakit khusus Covid-19. RSUD dr Rasidin memiliki tujuh ruang isolasi. Selain itu rumah sakit ini juga memiliki 112 tempat tidur.
"Bagi para tenaga kesehatan RSUD dr Rasidin nantinya akan kita tempatkan di hotel khusus sebagai tempat tinggal mereka," jelas Mahyeldi.
"Semua kita lakukan untuk mengantisipasi keadaan memburuk, memutus rantai penyebaran virus agar tidak semakin banyak yang tertular," pungkasnya. (mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Menuju Kota Sehat Terbaik di Indonesia, Padang Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
- Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
- Progul Dokter Warga Mulai Layani Masyarakat Kota Padang
- SPH Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumbar Penerima Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan
- Jaga Kesehatan Pegawai, KAI Divre II Sumbar Gelar Medical Check Up