Pasca Ditetapkan Jadi Rumah Sakit Penanganan Covid-19, RSUD dr Rasidin Tidak Terima Pasien Umum

Kamis, 02 April 2020, 21:44 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Pasca Ditetapkan Jadi Rumah Sakit Penanganan Covid-19, RSUD dr Rasidin Tidak Terima...
Pasca Ditetapkan Jadi Rumah Sakit Penanganan Covid-19, RSUD dr Rasidin Tidak Terima Pasien Umum
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang untuk sementara waktu tidak terima pasien pasca ditetapkannya menjadi rumah sakit khusus merawat pasien Covid-19 oleh Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah.

"Kita sudah mulai menggunakan RSUD dr Rasidin sebagai rumah sakit yang merawat Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Covid-19. Kita tidak menerima pasien selain covid-19," ungkap Mahyeldi kepada awak media saat melakukan video conference yang di fasilitasi IJTI Sumbar, Rabu (1/4/2020).

Dikatakan Mahyeldi rumah sakit ini khusus merawat PDP dan Covid-19, jadi pasien selain Covid-19 dipindahkan ke rumah sakit lainnya, sampai kasus wabah virus Corona ini selesai di Kota Padang

"Adapun rumah sakit lain yang bisa didatangi pasien selain PDP dan Covid-19 diantaranya Rumah Sakit Aisiah Yarsi, Hermina dan rumah sakit swasta lainnya," sebut Wako.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

Mahyeldi bersama RSUD dr Rasidin dan pihak terkait sudah mengimplementasikan rumah sakit ini sebagai rumah sakit khusus Covid-19. RSUD dr Rasidin memiliki tujuh ruang isolasi. Selain itu rumah sakit ini juga memiliki 112 tempat tidur.

"Bagi para tenaga kesehatan RSUD dr Rasidin nantinya akan kita tempatkan di hotel khusus sebagai tempat tinggal mereka," jelas Mahyeldi.

"Semua kita lakukan untuk mengantisipasi keadaan memburuk, memutus rantai penyebaran virus agar tidak semakin banyak yang tertular," pungkasnya. (mel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: