Sumatera Barat Alami Inflasi Sebesar 0,01 Persen

Inflasi pada kelompok transportasi didorong oleh peningkatan harga komoditas mobil dengan andil inflasi sebesar 0,03% (mtm). Komoditas mobil mengalami inflasi disebabkan oleh berkurangnya subsidi PPnBM untuk mobil baru kategori <1500cc dan 1500cc - 2500cc dengan kandungan lokal tertentu dari sebelumnya sebesar 100% menjadi 25%.
Namun subsidi pajak 100% ini kemudian diputuskan kembali diperpanjang sampai dengan Desember 2021. Pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, inflasi didorong oleh kenaikan harga sewa rumah dengan andil inflasi sebesar 0,01% (mtm) seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami inflasi didorong oleh kenaikan harga nasi dengan lauk yang memiliki andil inflasi sebesar 0,003% (mtm). Kenaikan harga pada komoditas nasi dengan lauk ini sejalan dengan kenaikan harga pada komoditas bahan pangan di Sumatera Barat terutama daging ayam ras dan cabai merah.
Sementara itu, kelompok lain tercatat mengalami inflasi yang rendah dan stabil dengan rata-rata andil inflasi kelompok lain pada September 2021 sebesar 0,00% (mtm).
Baca juga: Tabligh Akbar Dalam Rangka HUT Kabupaten Dharmasraya ke 21 diikuti Ribuan Jamaah
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat secara aktif melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi di daerah terutama dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19. Pada tanggal 23 September 2021, telah diselenggarakan High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin secara langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Bapak Mahyeldi Ansharullah selaku ketua TPID Sumatera Barat.
Dalam diskusi yang dilakukan bersama dengan seluruh anggota TPID, telah disepakati berbagai program kerja pengendalian inflasi daerah pada akhir tahun 2021 serta rencana pengendalian inflasi di tahun 2022. Berdasarkan HLM TPID tersebut, beberapa poin utama yang dibahas antara lain yaitu: 1) Meningkatkan upaya pengendalian inflasi daerah dalam kerangka 4K (keterjangkauan harga, kecukupan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif) untuk memitigasi risiko inflasi di akhir tahun 2021.
2) Memperluas pengembangan TTIC Sumatera Barat di tahun 2022 berkoordinasi dengan Toko Tani di Kabupaten/Kota; 3) Mendorong inovasi pengendalian inflasi daerah di tahun 2022 antara lain berupa peningkatan pemanfaatan teknologi pertanian, hilirisasi produk pertanian, dan pengembangan database sistem informasi harga pangan dan pasokan; 4) Mendorong partisipasi TPID Kabupaten/Kota dalam menyampaikan laporan evaluasi kinerja pengendalian inflasi.
5) Melakukan perencanaan penyusunan roadmap TPID tahun 2022 -- 2024 seiring dengan telah selesainya masa berlaku roadmap TPID tahun 2019 -- 2021; serta 6) Mendorong sinergi dan koordinasi seluruh stakeholders dalam rangka pemulihan ekonomi di Sumatera Barat melalui peningkatan dukungan dan pengembangan pada sektor-sektor Lapangan Usaha (LU) utama di Sumatera Barat.
"Kedepan, diharapkan sinergi dan koordinasi TPID Provinsi, TPID Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dengan Pemerintah Pusat dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengendalian inflasi daerah terutama di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," ujarnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dony Oskaria Tegaskan Transparansi Pengelolaan Laba BUMN oleh DANANTARA
- Wagub Vasko Tegaskan Komitmen Membela Petani Sawit, Dorong Regulasi Harga yang Lebih Adil
- Tiket Kereta Api Masa Liburan Hari Raya Idul Adha 1446 H di Wilayah Divre II Sumbar Masih Tersedia
- PLN UID Sumbar All Out Amankan Listrik Jelang Idul Adha 1446 H
- Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Lakukan Cek Lintas Jalan Kaki dan Sosialisasi Perlintasan Sebidang KA