Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Korban Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar : Segera Lapor ke Polisi

JAKARTA, binews.id -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan korban pinjaman online (pinjol) ilegal tidak perlu membayar tagihan kepada para penyedia jasa pinjol. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers terkait pinjaman online.
"Kepada mereka semua yang sudah menjadi korban (pinjaman online) jangan membayar," tegas Menko Polhukam Mahfud MD, dalam keterangan persnya di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (19/10/2021).
Mahfud mengimbau, bagi para korban untuk melapor polisi apabila pinjol ilegal masih meminta untuk membayar disertai dengan peneroran. Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan kepada kantor polisi terdekat.
"Kalau karena tidak membayar lalu ada yang tidak terima, diteror. Lapor ke kantor polisi terdekat, polisi akan memberikan perlindungan," tuturnya. Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pinjam Online di Cengkareng
Baca juga: OJK Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Pemblokiran Rekening Dormant
Mahfud menegaskan pihaknya hanya akan melakukan tindakan tegas terhadap pinjaman online ilegal. Oleh sebabnya, pinjaman online yang sah maka diberikan kesempatan untuk berkembang.
"Maka kita menegaskan, kita hanya akan melakukan tindakan tegas terhadap pinjol ilegal. Untuk pinjol-pinjol lain yang legal, yang sudah ada izin dan sah. Silakan berkembang, karena justru itu yang diharapkan tapi yang ilegal ini akan kita tindak dengan ancaman hukum pidana seperti itu tadi," sambungnya.
Mahfud juga memastikan kepolisian melalui Bareskrim Polri juga akan memasifkan gerakan untuk mengatasi maraknya kasus pinjol ilegal. "Bareskrim Polri akan memasifikasi gerakannya, sehingga nanti di berbagai tempat kalau ada orang yang tetap dipaksa untuk bayar, jangan bayar karena itu ilegal," tegasnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN
- PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025
- BEI Masuk 20 Besar Bursa Dunia, Jadi yang Terbesar di ASEAN
- OJK Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Pemblokiran Rekening Dormant
- OJK Sumatera Bagian Utara Gelar Media Gathering, Bekali Jurnalis Pahami Industri Keuangan
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025