Gugat Soal Transparansi Dana Covid-19, Polda Sumbar dan LBH Sidang di KI Sumbar
"Pada prinsipnya, selama informasi tidak dikecualikan, Polda Sumbar siap memberikan kepada pihak-pihak yang memerlukan termasuk soal dana Covid-19," katanya.
Sementara itu, Anggota Majelis Komisioner, Adrian Tuswandi, mengapresiasi kesiapan pihak Polda Sumbar soal keterbukaan informasi. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran mereka pada persidangan sengketa informasi publik di KI Sumbar. "Ini menunjukkan Polda Sumbar komit dengan keterbukaan infomasi," kata Adrian.
Tanti Endang Lestari mengusulkan dari apa yang disampaikan Polda Sumbar, dia menyarankan untuk melanjutkan sengketa itu ke meja mediasi saja, yang akhirnya disetujui kedua belah pihak. (*/bi)
Baca juga: Didukung PT Semen Padang, Polda Sumbar Pecahkan Rekor MURI Lewat Aksi Bersih Pantai Purus
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








