Gugat Soal Transparansi Dana Covid-19, Polda Sumbar dan LBH Sidang di KI Sumbar

"Pada prinsipnya, selama informasi tidak dikecualikan, Polda Sumbar siap memberikan kepada pihak-pihak yang memerlukan termasuk soal dana Covid-19," katanya.
Sementara itu, Anggota Majelis Komisioner, Adrian Tuswandi, mengapresiasi kesiapan pihak Polda Sumbar soal keterbukaan informasi. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran mereka pada persidangan sengketa informasi publik di KI Sumbar. "Ini menunjukkan Polda Sumbar komit dengan keterbukaan infomasi," kata Adrian.
Tanti Endang Lestari mengusulkan dari apa yang disampaikan Polda Sumbar, dia menyarankan untuk melanjutkan sengketa itu ke meja mediasi saja, yang akhirnya disetujui kedua belah pihak. (*/bi)
Baca juga: Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025