Usai Viral, Pemalak Wisatawan di Pantai Padang Diringkus Polisi

Senin, 25 Oktober 2021, 12:08 WIB | Peristiwa | Kota Padang
Usai Viral, Pemalak Wisatawan di Pantai Padang Diringkus Polisi
Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku tanpa melakukan perlawanan. Pelaku berinisial ZG (22) warga Jalan Purus V Gang Sawo No.24 B Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat. ZG ditangkap di dalam rumahnya, Senin (25/10/21) sekitar pukul 00.30 WIB. IST
IKLAN GUBERNUR

Namun pria tersebut tidak terima, sambil berkata-kata kasar memaksa minta bayaran uang parkir dan mengancam akan mengusir Joni jika tidak mau membayarnya.

"Bayar parkir atau barangkek ang dari siko. Aden ka setoran, lah jam bara hari ko. (Bayar parkir atau berangkat kami dari sini. Saya akan menyetor, sudah jam berapa hari ini)," ujar Joni mengulangi kata-kata oknum pemalak itu.

Mendengar kata-kata yang tidak pantas dari pria tersebut, Joni mendekatinya dan menanyakan identitas sebagai petugas parkir. Namun, yang terjadi si pria malah naik pitam.

Baca juga: Ridwan Tulus: Inspirasi dari Sosok Jurnalis Unik Adrian Tuswandi dan Peran Media dalam Pariwisata Hijau

"Sia ang panggakkan disiko ndak takuik den do, lah kalua masuak pinjaro den, ndak katakuik den do. (Siapa yang kamu banggakan disini, saya tidak takut, sudah keluar masuk penjara saya)," lebih kurang begitu kata-katanya, ujar Joni.

Mendengar diancam, Joni balik mengatakan akan melaporkan perbuatannya pada dinas terkait dan penanggungjawab parkir area Pantai Purus Padang.

Pada saat itulah terjadi perkelahian antara keduanya dan beruntung sejumlah pengunjung segera datang menengahi perseteruan tersebut. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: