Kejari Bakal Musnahkan Ratusan Ton Gula Milik Bos Gula Xaveriandy Sutanto, Kuasa Hukum : Tunda Dulu

Senin, 25 Oktober 2021, 20:02 WIB | Hukum | Kota Padang
Kejari Bakal Musnahkan Ratusan Ton Gula Milik Bos Gula Xaveriandy Sutanto, Kuasa Hukum :...
Kuasa Hukum Xaveriandy Sutanto, Putri Deyesi Rizki, SH saat memperlihatkan surat penundaan eksekusi pemusnahan gula tanpa SNI milik Xaveriandy Sutanto Senin (25/10/2021). IST

Sementara itu, Istri Xaveriandy Sutanto, Memi, memohon untuk mempertimbangkan gula ini, karena dibeli dengan uang Indonesia dan dibeli melalui distributor secara resmi. Selain itu, pihaknya membantu operasi pasar dari tahun 2009 -2016.

"Kami tidak ikhlas bila dimusnahkan, gula ini dibeli untuk kemanusian. Saya beli gula ini semata-mata, untuk krisis gula waktu itu. Gula ini saya beli dari pemerintah dan betul-betul untuk kemanusian," ujarnya.

Disebutkan, ia berbuat untuk memulihkan ekonomi di Sumatra Barat. Sebelumnya, perkara gula yang diduga tanpa SNI, pernah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Padang, pada beberapa waktu lalu, bahkan pihak PN telah memutus, Xaveriandy Sutanto.(*/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: