Kejari Bakal Musnahkan Ratusan Ton Gula Milik Bos Gula Xaveriandy Sutanto, Kuasa Hukum : Tunda Dulu

Senin, 25 Oktober 2021, 20:02 WIB | Hukum | Kota Padang
Kejari Bakal Musnahkan Ratusan Ton Gula Milik Bos Gula Xaveriandy Sutanto, Kuasa Hukum :...
Kuasa Hukum Xaveriandy Sutanto, Putri Deyesi Rizki, SH saat memperlihatkan surat penundaan eksekusi pemusnahan gula tanpa SNI milik Xaveriandy Sutanto Senin (25/10/2021). IST
IKLAN GUBERNUR

"Kami tidak ikhlas bila dimusnahkan, gula ini dibeli untuk kemanusian. Saya beli gula ini semata-mata, untuk krisis gula waktu itu. Gula ini saya beli dari pemerintah dan betul-betul untuk kemanusian," ujarnya.

Disebutkan, ia berbuat untuk memulihkan ekonomi di Sumatra Barat. Sebelumnya, perkara gula yang diduga tanpa SNI, pernah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Padang, pada beberapa waktu lalu, bahkan pihak PN telah memutus, Xaveriandy Sutanto.(*/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: