Kejari Bakal Musnahkan Ratusan Ton Gula Milik Bos Gula Xaveriandy Sutanto, Kuasa Hukum : Tunda Dulu

"Kami tidak ikhlas bila dimusnahkan, gula ini dibeli untuk kemanusian. Saya beli gula ini semata-mata, untuk krisis gula waktu itu. Gula ini saya beli dari pemerintah dan betul-betul untuk kemanusian," ujarnya.
Disebutkan, ia berbuat untuk memulihkan ekonomi di Sumatra Barat. Sebelumnya, perkara gula yang diduga tanpa SNI, pernah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Padang, pada beberapa waktu lalu, bahkan pihak PN telah memutus, Xaveriandy Sutanto.(*/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah
- Kapolda Sumbar Sampaikan Capaian 100 Hari Kerja
- Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Tujuh Kapolres di Jajaran Polda Sumbar
- Operasi Ketupat Singgalang 2025, Dirlantas Polda Sumbar : Operasi Berjalan Lancar
- Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar