Otak Perampokan dan Pembunuhan di Kuranji Ternyata Satpam dan ART

PADANG, binews.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Kelok, Belimbing Raya, RT.08 RW.3 Kelurahan Kuranji, pada Minggu (24/10/21) lalu.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir merilis tiga orang pelaku, di antaranya satu pelaku laki-laki dan dua pelaku perempuan, Jumat (05/11/21). Mereka berinisial RF (23), EN (23), dan R (42).
Dari jumlah tersebut, dua orang pelaku merupakan satpam dan asisten rumah tangga (ART) korban yaitu RF dan EN. Mereka berdua merupakan otak pelaku perampokan tersebut.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial R merupakan anggota keluarga dari ART yang berasal dari Sumatera Selatan.
Baca juga: Konsisten Patuhi Regulasi, PT Semen Padang Raih Penghargaan Gold IRCA 2025
"Satpam dan ART ini otak pelaku. Dalam tempo 24 jam pelaku utama telah kami dapatkan, namun kita sengaja tidak ekspos, karena anggota masih bekerja di lapangan," ujarnya saat jumpers di Polresta Padang.
Dikatakannya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/10/21) sekitar pukul 21.00 WIB, dan diketahui pada Minggu (24/10/21) pukul 06.30 WIB.
Diberitakan sebelumnya, perampok menyekap empat orang, yang terdiri dari satpam R (23), asisten rumah tangga Eni (23) dan dua orang pemilik rumah.
Kejadian tersebut mengakibatkan pemilik rumah bernama Yuni Nelti (59) meninggal dunia, dan suaminya Kusbiantara (58) mengalami patah tangan.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Anak Tiri di Dharmasraya Berhasil Ditangkap Polisi, Warga Gempar
Kemudian, perampok yang berjumlah tiga orang tersebut berhasil membawa beberapa barang berharga milik korban. Di antaranya, satu unit mobil Honda Mobilio BA 1394 BQ, kartu ATM, 4 unit handphone dan receiver CCTV rumah.(*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025