Satpam dan ART Nekat Merampok dan Membunuh Majikan, Ternyata Ini Alasannya!

PADANG, binews.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus tiga pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Kelok, Belimbing Raya, RT.08 RW.3 Kelurahan Kuranji.
Tiga pelaku merupakan Satpam berinisial RF (23), asisten rumah tangga (ART) berinisial EN (23) dan pencari atau penyedia eksekutor berinisial R (42).
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, alasan ketiga pelaku melakukan perampokan berawal dari ART merasa sakit hati dengan korban, karena pada saat pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga sering mendapatkan kata kasar dari korban Neli (almarhum).
Kemudian ketika pelaku EN pulang kampung ke Muara Dua, Palembang, pelaku bercerita kepada tantenya berinisial R.
Baca juga: Konsisten Patuhi Regulasi, PT Semen Padang Raih Penghargaan Gold IRCA 2025
"Setelah bercerita pelaku R ini menyarankan agar merencanakan perampokan di rumah korban," ujarnya.
Lebih jauh Imran mengatakan, akhirnya mereka merencanakan perampokan pada Sabtu (23/10/21) sekitar pukul 21.00 WIB, dan diketahui pada Minggu (24/10/21) pukul 06.30 WIB.
Dikatakannya, peran pelaku satpam berinisial RF ini sebagai antar jemput tiga orang eksekutor berinisial R, D dan M yang masih diburu polisi. Para DPO ini dijemput dan diantar oleh satpam menggunakan sepeda motor.
Sementara pelaku R berperan sebagai pencari atau penyedia eksekutor dan mendapatkan uang tutup mulut sebesar Rp5 juta dari R (DPO).
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Anak Tiri di Dharmasraya Berhasil Ditangkap Polisi, Warga Gempar
Diberitakan sebelumnya, perampok menyekap empat orang, yang terdiri dari satpam R (23), asisten rumah tangga Eni (23) dan dua orang pemilik rumah.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba