DPRD Padang Gelar Paripurna Tiga Agenda Penting Jelang Akhir Tahun
PADANG, binews.id -- DPRD Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna pada Jumat, 5 November 2021. Berdasarkan undangan yang beredar, rapat paripurna itu memiliki tiga agenda penting.
Yaitu, penyampaian Propemperda tahun 2022, Rapat Lanjutan Paripurna Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri dan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, membacakan putusan DPRD Kota Padang. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, dihadiri oleh Wali Kota Padang yang diwakili Sekdako Arfian.
Rapat paripurna dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang, kepala OPD, dan seganap Forkopimda Kota Padang. DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Baca juga: Pansus III Matangkan Perda Pelestarian Adat Minangkabau, Libatkan Ninik Mamak 10 Nagari
Ketua Fraksi Golkar-PDIP DPRD Kota Padang Buya Zulhardi Zakaria Latif Ketika Mengikuti Jalannya Rapat Paripurna. Rapat paripurna dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 14.00 WIB. Namun, karena harus melaksanakan salat Jum'at, maka rapat diskor oleh Ketua DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, pada kesempatan itu mengatakan, berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang pada 3 November 2021, telah dijadwal Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ramperda Pengelolaan Keuangan Daerah dengan agenda: Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan, penandatanganan Kesepakatan dan sambutan walikota Padang.
DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Anggota Fraksi PAN Irawati Maureksa dan Demokrat Salisme Ketika Mengikuti Jalannya Rapat Paripurna.
Setelah dilakukan Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua fraksi di DPRD Kota Padang menerima dan menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di setujui menjadi Perda. (*/Das)
Baca juga: Pansus I DPRD Padang Matangkan Pencabutan Perda Kedudukan Keuangan Pimpinan Daerah
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






