DPRD Padang Gelar Paripurna Tiga Agenda Penting Jelang Akhir Tahun
PADANG, binews.id -- DPRD Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna pada Jumat, 5 November 2021. Berdasarkan undangan yang beredar, rapat paripurna itu memiliki tiga agenda penting.
Yaitu, penyampaian Propemperda tahun 2022, Rapat Lanjutan Paripurna Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri dan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, membacakan putusan DPRD Kota Padang. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, dihadiri oleh Wali Kota Padang yang diwakili Sekdako Arfian.
Rapat paripurna dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang, kepala OPD, dan seganap Forkopimda Kota Padang. DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Baca juga: Wawako Allex Paparkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2026 pada Paripurna DPRD
Ketua Fraksi Golkar-PDIP DPRD Kota Padang Buya Zulhardi Zakaria Latif Ketika Mengikuti Jalannya Rapat Paripurna. Rapat paripurna dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 14.00 WIB. Namun, karena harus melaksanakan salat Jum'at, maka rapat diskor oleh Ketua DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, pada kesempatan itu mengatakan, berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang pada 3 November 2021, telah dijadwal Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ramperda Pengelolaan Keuangan Daerah dengan agenda: Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan, penandatanganan Kesepakatan dan sambutan walikota Padang.
DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Anggota Fraksi PAN Irawati Maureksa dan Demokrat Salisme Ketika Mengikuti Jalannya Rapat Paripurna.
Setelah dilakukan Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua fraksi di DPRD Kota Padang menerima dan menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di setujui menjadi Perda. (*/Das)
Baca juga: DPRD Sumbar Sahkan Propemperda 2026 dan Dua Ranperda Strategis, Fokus Perkuat Tata Kelola Daerah
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








