Empat Kota di Sumbar Berstatus PPKM Level 1

Rabu, 10 November 2021, 15:08 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Empat Kota di Sumbar Berstatus PPKM Level 1
Empat kota di Sumbar berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam instruksinya secara tertulis, Senin (8/11/21). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Empat kota di Sumbar berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam instruksinya secara tertulis, Senin (8/11/21).

Empat kota tersebut yaitu Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang. PPKM level 1 sendiri akan berlangsung dari tanggal 9 November sampai 20 November 2021 mendatang.

Diketahui, status empat kota di Sumbar ke level 1 PPKM tersebut setelah capaian vaksinansi Covid-19 memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat selain jumlah kasus positif yang mulai turun.

Sementara itu, ada tujuh kabupaten/kota di Sumbar masuk PPKM di level 2 yaitu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Aturan Terbaru PPKM, Ini Rinciannya

Kemudian, delapan kabupaten di Sumbar PPKM di level 3, yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: