Sodomi Anak di Bawah Umur, Ternyata Ini Modus yang Dilancarkan Guru Mengaji di Padang
PADANG, binews.id - Seorang guru mengaji sekaligus penceramah di Kota Padang diringkus polisi diduga telah melakukan kejahatan seksual berupa sodomi terhadap sejumlah anak yang masih di bawah umur.
Diketahui, pelaku berinisial EM (59) warga Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah Kecamatan Padang Timur. Sedangkan di KTP pelaku warga dari Kota Medan, Provinsi Sumut.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pelecehan yang dilakukan EM terjadi di Mushalla Mukminin Jalan Terandam VI No.4 RT.002 RW.003 Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.
"Modus pelaku membujuk korban (anak laki-laki) dengan meminjamkan HP, membelikan makanan dan mengajar jalan-jalan agar aksinya tersebut berjalan lancar," ujar Rico, Sabtu (20/11/21).
Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Hadari Sertijab Kapolresta Padang
Rico mengatakan, kasus pencabulan guru mengaji ini terungkap dari salah satu orang tua korban menemui Ketua RT setempat melaporkan kasus tersebut. Orang tua ini melaporkan beberapa nama anak yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.
"Saat ditanya kepada pelaku, ia mengakui telah melakukan pelecehan terhadap anak berupa sodomi. Bahkan sudah belasan anak yang menjadi korbannya," ujar Rico.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku ditangkap oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang di kawasan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Jumat (19/11/21) malam.
"EM nyaris dihakimi oleh warga sekitar karena perbuatannya yang melakukan pelecehan terhadap beberapa anak. Hal ini diketahui setelah salah satu orang tua anak melaporkan ke RT setempat," katanya.
Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang ringkus Pelaku Jambret
Lebih jauh Rico mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan yang masuk ke Polresta Padang. Kemudian polisi telah mengantongi hasil visum dari korban sebagai salah satu barang bukti.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








