Bupati Terima Dua Naskah Akademik Ranperda dari Kakanwil Kemenkumham Sumbar

DHARMASRAYA, binews.id -- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, didampingi Kalaksa BPBD, Eldison dan Kabag Hukum, Irwan, menerima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya, di ruang kerjanya, Jumat (19/11/21). Kunjungan ini adalah dalam rangka Penyerahan Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Dharmasraya.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar datang bersama Tim Penyusun Naskah Akademik dari Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar, yang diketuai Febriandi selaku Kepala Bidang Hukum dan didampingi Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD/Perancang Ahli Madya.
Terdapat dua naskah akademik yang diserahkan pada kesempatan tersebut, yakni Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan serta Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Tentang Penanggulangan Bencana.
Naskah Akademik, kata Kakanwil, merupakan awal dari lahirnya sebuah Raperda. Dimana dalam Naskah Akademik terdapat kajian masukan, saran dari seluruh masyarakat, OPD, niniak mamak sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang kaya dari segi isi dan kekhasan daerah.
Baca juga: Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD
"Alhamdullillah kegiatan fasilitasi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Tentang Pelestarian Adat Dan Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Dharmasraya ini kemudian berjalan sukses dan lancar, yang semuanya juga berkat kerjasama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya," ujar Kakanwil.
Bahkan kerjasama penyusunan naskah akademik ini, sebutnya, berkembang tidak hanya terbatas pada kerjasama dengan anggaran yang difasilitasi DIPA APBN saja, tapi juga terhadap penyusunan Naskah Akademik yang penganggarannya ada pada Pemerintah Daerah.
"Yakni Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya tentang Penanggulangan Bencana yang sekaligus juga kami serahkan pada kesempatan yang berbahagia ini," lanjut Kakanwil.
Sementara itu, Bupati Sutan Riska pada kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih dan mengucapkan rasa syukurnya atas selesainya penyusunan kedua Naskah Akademik ini.
Baca juga: Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Perhutanan Sosial di Pasaman
Memang, sejak awal tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menjalin kerjasama dengan JFT Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai Tim Tenaga Ahli dalam penyusunan naskah akademik kedua raperda ini, untuk dapat melahirkan ranperda yang berkualitas. (*/San)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wabup Leli Arni Hadiri Musda GOW Dharmasraya 2025
- Pemkab Dharmasraya Gelar Acara Pamit Kenal Kapolres: Sambut Kepemimpinan AKBP Purwanto Hari Subekti
- Ketua DPRD Dharmasraya Gelar Temu Ramah Bersama OKP, Pererat Silaturahmi Pascalebaran
- Wabup Leli Arni Sambut TSR Provinsi di Mesjid Al Furqon Muhammadiyah Sungai Rumbai
- Safari ke Masjid At Taqwa Nagari Sitiung, Wabup Leli Arni Serahkan Bantuan dan Sampaikan Program Prioritas