Dinkes Dharmasraya Gelar Rapat Koordinasi Pemulasaran Jenazah Covid-19

DHARMASRAYA, binews.id -- Dinas Kesehatan kabupaten Dharmasraya mengadakan Rapat koordinasi Pemulasaran Jenazah covid-19 kabupaten Dharmasaraya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Rahmadian, Kemenag Kasi Binas zul Kenedi, dr. Hendresta spesialis paru, direktur RSUD Sungai Rumbai berserta Kepala Puskesmas. Selasa, 07/04/2020
Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian infeksi Dinas Kesehatan Dharmasraya menjelaskan beberapa langkah untuk pemulasaraan jenazah yang meninggal akibat terinfeksi virus corona. Pedoman ini memuat sejumlah prosedur keamanan dalam mengurus jenazah Covid-19
Adapun langkah-langkah pemulasaran jenazah pasien terinfeksi Covid-19 diantaranya :
Baca juga: Semarakkan Hari Anak Nasional, Dinkes Gelar Pergerakan Posyandu Aktif
1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular.
2. APD harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal.
3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah.
4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah.
Baca juga: Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!
5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemkab Dharmasraya Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujud Nyata Program 100 Hari Bupati-Wabup
- Dapat Laporan Soal RSUD Sungai Dareh, Bupati Annisa Langsung Turunkan Tim Konsultan Independen Mencek RSUD Sungai Dareh
- Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan Dan Hari Kesehatan Nasional
- Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar Berkat Keberhasilan Turunkan Prevalensi Stunting
- Dewi Sutan Riska Ajak Para Bunda Persiapkan Generasi Emas 2045