Banggar DPRD dan TAPD Bahas RAPBD 2022 Secara Maraton
"Jadi, dua langkah tadi kita minta dijalankan oleh Pemprov dari sisi penerimaan DBH. Sehingga potensi dana bagi hasil yang kita terima ke depan bisa lebih meningkat," ucapnya.
Disisi lain, hal yang juga menjadi sorotan DPRD saat rapat anggaran dengan TAPD adalah, terkait BUMD yang masih belum memberikan deviden kepada pemerintah daerah kecuali Bank Nagari.
Sejumlah rekomendasi telah diberikan pada pemerintah provinsi agar BUMD bisa berjalan lebih optimal, dan mendatangkan pendapatan untuk daerah.
Baca juga: Wagub Vasko: Sebanyak Rp18,9 Triliun Anggaran Digelontorkan ke Sumbar
Begitupun dengan pemanfaatan aset. Ia menyebut, aset yang dimiliki pemerintah provinsi cukup banyak. Seharusnya potensi ini bisa digarap. Salah satunya bisa dalam bentuk dikerja samakan dengan pihak ketiga. Sehingga memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah.
"Kemudian sumbangan pihak ketiga, meskipun tidak bisa mengikat, namun potensi itu ada setiap tahun anggaran. Masih banyak yang belum tergarap," katanya.
Untuk RAPBD 2022 yang tengah dalam proses difinalkan, sambung Supardi, Banggar DPRD bersama TAPD membahasnya secara maraton, ditargetkan, Rabu (24/11/2021) sudah tuntas, dan Jumat (26/11/2021) depan sudah diparipurnakan.
Sehubungan dengan ini, dalam RAPBD 2022 pemerintah provinsi menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp6,6 triliun, dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp6,8 triliun.
Untuk belanja daerah pada belanja modal, dialokasikan anggaran sebesar 14 persen, dari total belanja yang diprioritaskan untuk program di bidang infrastruktur.
Sebelumnya Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy merincikan komposisi rancangan APBD 2022. Pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 6,612 triliun yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
PAD sebesar Rp2,501 triliun terdiri dari pajak daerah sebesar Rp1,917 triliun, retribusi daerah sebesar Rp25,002 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp94,896 miliar. Serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp464,625 Milyar
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Efisien, Transparan, dan Ramah Lingkungan, KAI Divre II Sumbar Optimalkan Penggunaan BBM untuk Mobilitas Masyarakat
- Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
- Sinergi Berkelanjutan, OJK dan Universitas Andalas Sepakati Nota Kesepahaman Baru
- Jaga Kualitas Layanan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Divre II Sumbar Lakukan MCU Rutin bagi Pekerja
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya






