Gubernur Mahyeldi Serahkan DIPA dan TKDD 2022 kepada Bupati/Wali Kota dan Satker K/L se-Sumbar

Jumat, 03 Desember 2021, 08:41 WIB | Ekonomi | Nasional
Gubernur Mahyeldi Serahkan DIPA dan TKDD 2022 kepada Bupati/Wali Kota dan Satker K/L...
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 kepada Bupati/Wali Kota, Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L), dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi. IST
IKLAN GUBERNUR

Sementara Alokasi Belanja Negara Tahun 2022 di Sumbar. Total belanja negara dalam APBN tahun 2022 secara nasional adalah sebesar Rp2.714,2 triliun.

Dari total Belanja Negara tersebut, sebesar Rp 29,85 triliun dialokasikan ke Provinsi Sumatera Barat dalam bentuk belanja pemerintah pusat (K/L) sebesar Rp 10,32 triliun dan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp.19,53 triliun.

Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp10,32 triliun akan dialokasikan kepada 41 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 643 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan oleh 6 (enam) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat. Alokasi tersebut terdiri dari: a. DIPA kewenangan Kantor Pusat berjumlah 19 DIPA, dengan nilai Rp. 1,82 triliun. b. DIPA kewenangan Kantor Daerah berjumlah 584 DIPA, dengan nilai Rp.8,33 triliun. c. DIPA kewenangan Dekonsentrasi berjumlah 29 DIPA, dengan nilai Rp.74,58 milyar. d. DIPA kewenangan Tugas Pembantuan berjumlah 11 DIPA, dengan nilai Rp94,51 milyar.

Sedangkan untuk Alokasi Transfer Ke Daerah dianggarkan sebesar Rp19,53 triliun yang terdiri dari: a. Dana Bagi Hasil sebesar Rp 505,84 miliar b. Dana Aloaksi Umum (DAU) sebesar Rp12,53 triliun c. Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,85 triliun d. Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp3,70 triliun. e. Dana Insentif Daerah sebesar Rp81,12 miliar f. Dana Desa sebesar Rp867,02 milyar

Kerja sama yang baik telah mampu menghasilkan APBN yang responsif, tangguh, serta dinamis. Sehingga dapat meminimalkan dampak dan risiko pandemi dengan melindungi rakyat dan perekonomian secara optimal. "APBN 2022 adalah amanah dari rakyat yang harus pertanggungjawabkan.

"Oleh karena itu, mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel," ucapnya.

Selanjutnya Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pelaksanaan pengelolaan anggaran tersebut harus terhindar dari berbagai tindak korupsi, sehingga benar-benar mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumbar.

"Untuk mengantisipasi, kita bisa kerjasama dengan APH, APIP, supaya ada tindakan-tindakan pencegahan (korupsi)," tegasnya.

Sementara Kepala Kanwil DJPb Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho, mengharapkan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 dapat segera dilaksanakan lebih awal sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kami mengharapkan kiranya DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 dapat segera ditindaklanjuti, agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Heru Pudyo Nugroho

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: