UPZ Salurkan Rp732 Juta Dana Zakat Karyawan PT Semen Padang

Kamis, 16 Desember 2021, 17:29 WIB | Ekonomi | Kota Padang
UPZ Salurkan Rp732 Juta Dana Zakat Karyawan PT Semen Padang
Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif (dua dari kiri) menyalurkan bantuan sembako untuk korban kebakaran di Indarung pada akhir November 2021. Bantuan sembako tersebut merupakan bagian dari program Peduli Kemanusiaan UPZ Baznas Semen Padang. IST
IKLAN GUBERNUR

Kemudian untuk asnaf fisabilillah sebesar Rp110 juta lebih, disalurkan kepada 243 orang penerima beasiswa rutin, 8 orang beasiswa insidentil, 96 orang penerima bantuan honor rutin guru TPQ/TQA dan kepada 37 lembaga yang meliputi program pendidikan, dakwah rutin dan non rutin, termasuk program masuk sekolah sebesar Rp5 juta.

"Pada November 2021, kami pun juga menyalurkan dana zakat sebesar Rp2 juta kepada ibnu sabil atau orang yang kehabisan bekal di perjalanan. Ada satu keluarga yang kami bantu, mereka merupakan warga asal Batam," ungkap Arif.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri mengapresiasi UPZ Baznas Semen Padang yang telah memudahkan karyawan PT Semen Padang dalam menyalurkan zakatnya kepada para mustahik. Bahkan, zakat yang dipercayakan karyawan tersebut kepada UPZ Baznas Semen Padang telah disalurkan dengan tepat, sesuai dengan ketentuan agama.

Baca juga: 28 Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak, UPZ BAZNAS PT Semen Padang Bangun Rumah untuk Silvia

"Alhamdulillah, kami dari PT Semen Padang berterimakasih kepada kawan-kawan di UPZ Semen Padang, karena telah memudahkan kami para karyawan dalam menyalurkan kewajiban kami untuk membayar zakat," kata Oktoweri, Rabu (15/12/2021).

Membayar zakat, termasuk zakat penghasilan, sebut Oktoweri, merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta. Karena dalam ajaran agama Islam dijelaskan bahwa di setiap harta yang dimiliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya, terutama orang-orang yang membutuhkan.

"Dengan mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan benar-benar membutuhkan bantuan secara materil," ujarnya. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: