Kasus Global Omicron Meningkat Signifikan, Pemerintah Perkuat Surveilans dan Karantina

Selasa, 21 Desember 2021, 14:00 WIB | Kesehatan | Nasional
Kasus Global Omicron Meningkat Signifikan, Pemerintah Perkuat Surveilans dan Karantina
Ilustrasi Karantina
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Dalam sepekan terakhir, terjadipeningkatan signifikan kasus COVID-19 varian Omicron secara global. Kasus Omicron global meningkat dari 7.900 kasus menjadi 62.342 kasus atau sekitar delapan kali lipat. Untuk itu, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus varian baru tersebut.

"Kami dengan bantuan TNI, Polri, dan Kemendagri akan memperkuat prosessurveilansdan juga karantina di pintu masuk-pintu masuk laut dan darat,"kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (20/12) secara daring.

Menkes menambahkan, tingkatpositivity ratepelaku perjalanan yang masuk melalui jalur darat dan laut cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan jalur udara.

"Dalam seminggu terakhir terjadi peningkatan pelaku perjalanan luar negeri yang cukup tinggi di seluruh pintu masuk. Kita sudah amati, semua kita tes PCR dangenome sequencing, ternyata pintu masuk laut dan pintu masuk darat jauh lebih tinggipositivity rate-nya dibandingkan pintu masuk udara," ujarnya.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bamus DPRD Pesisir Selatan, Bahas Sinergi dan Tata Kelola

Selain dengan teswhole genome sequencing(WGS), ujar Budi, pihaknya juga menggunakan tes PCR dengan metodeS gene target failure(STGF) yang dapat lebih cepat mendeteksi varian COVID-19.

"Tes PCR dengan SGTF berfungsi sebagaimarkerjadi tidak 10 persen seperti WGS tapi kemungkinan besar bisa mendeteksi Omicron dalam waktu 4-6 jam saja, sedangkan WGS membutuhkan 3-5 hari," terangnya.

Terkait kasus Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia, Menkes menegaskan bahwa semua kasus tersebut berasal dari luar negeri atauimported case.

"Sekarang kita sudah bisa mengonfirmasi bahwa tenaga kebersihan tersebut kenanya pada tanggal 8 Desember berasal dari pelaku perjalanan luar negeri seorang wanita Indonesia yang datang pada tanggal 27 November dari Nigeria. Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus yang ada di Indonesia adalahimported case," jelasnya.

Baca juga: Wabup Leli Arni Ajak ASN Dukung Wujudkan Visi Dharmasraya Sejahtera Merata

Pengetatan pintu kedatangan negara pun dilakukan pemerintah untuk mencegah adanya kasusimported caseterutama varian Omicron.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: