Pemerintah Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Wilayah Pesisir

Selanjutnya yang ketiga, kata Wapres, dari aspek perumahan, kelompok miskin ekstrem di wilayah pesisir memiliki akses sanitasi, air bersih, dan penerangan yang kurang memadai jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.
"Kemudian (keempat), ketenagakerjaannya sebagian besar memiliki pekerjaan namun terkonsentasi pada kelompok yang berusaha sendiri atau berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar," ujarnya.
Kelima, dari aspek infrastruktur, menurut Wapres akses sistem komunikasi, jasa pengiriman, dan penerangan di wilayah pesisir perlu diperbaiki.
"(Keenam), kerentanan relatif lebih rawan terutama terkait dengan gizi buruk dan keberadaan pemukiman kumuh atau di bantaran sungai. Akses layanan dasar, akses sekitar kesehatan relatif lebih buruk, terutama terkait rumah sakit bersalin dan poliklinik," jelasnya.
Oleh sebab itu, Wapres pun memberikan arahan agar perhatian khusus diberikan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir. Antara lain dengan mengidentifikasi program-program pengurangan kemiskinan ekstrem yang sesuai dengan wilayah pesisir serta menyempurnakan program-program yang ada saat ini agar lebih berdampak pada masyarakat di wilayah pesisir.
"Komplementaritas program kerja antarkementerian/lembaga serta antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk pelibatan kontribusi dari pelaku non-pemerintah adalah kunci dalam menyukseskan agenda penurunan kemiskinan ekstrem," tambahnya.
Sejauh ini, menurut Wapres, berdasarkan data Kementerian Keuangan, Pemerintah sebenarnya telah memberikan perhatian besar pada pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kondisi sosial ekonomi di wilayah pesisir.
"Anggaran lintas kementerian tahun 2021 untuk berbagai program peningkatan produktivitas dan pemberdayaan di wilayah pesisir mencapai lebih dari 76 triliun rupiah," sebutnya.
Dalam rapat ini, Wapres juga ingin memastikan agar upaya pengurangan kemiskinan ekstrem yang dilakukan saat ini baik oleh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun dunia usaha tetap mengacu padaRoad MapPengentasan Kemiskinan Ekstrem yang sudah dirumuskan untuk tahun 2021-2024.
"BerdasarkanRoad Maptersebut, pengurangan kemiskinan ekstrem difokuskan pada dua strategi utama yaitu upaya pemberdayaan dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem, dan pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, dan termasuk juga untuk meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui peningkatan akses layanan dasar, konektivitas wilayah dan inisiatif kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah daerah," papar Wapres.
Untuk tahun 2021, tutur Wapres, telah ditetapkan 35 Kabupaten prioritas di 7 provinsi dan pada tahun 2022 diperluas menjadi 212 Kabupaten/Kota prioritas di 25 provinsi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN
- PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025
- BEI Masuk 20 Besar Bursa Dunia, Jadi yang Terbesar di ASEAN
- OJK Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Pemblokiran Rekening Dormant
- OJK Sumatera Bagian Utara Gelar Media Gathering, Bekali Jurnalis Pahami Industri Keuangan
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025