Rumah Sakit Diminta Siapkan Langkah Kontigensi Hadapi Varian Omicron

Jumat, 24 Desember 2021, 19:59 WIB | Kesehatan | Nasional
Rumah Sakit Diminta Siapkan Langkah Kontigensi Hadapi Varian Omicron
Omicrone. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id --Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontigensi terkait telah masuknya varian Omicron di Indonesia. Hal ini ditujukan agar ketika pasien COVID-19 membutuhkan layanan medis, maka kapasitas rumah sakit akan mencukupi menampung pasien.

"Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi. Yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan COVID-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60 persen kapasitas," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, dalam keterangan persnya, Kamis (23/12/2021) secara virtual.

Wiku mengungkapkan, berdasarkan data per tanggal 19 Desember 2021 tingkat keterisian tempat tidur ataubed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 secara nasional sebesar 2,73 persen, baik tempat tidur untuk isolasi maupunintensive care unit(ICU).

"Bahkan, angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30 persen. Sehingga dapat disimpulkan, kondisi pelayanan di rumah sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Tingkatkan Pelayanan Publik dengan 496 Inovasi Unggulan

Terkait kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia, Wiku menyampaikan bahwa sampai saat ini terdeteksi delapan kasus positif. Temuan ini hasil skrining di pintu kedatangan yang kemudian segera diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional.

"Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina maka penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut ke orang lain," imbuhnya.

Meskipun demikian, Wiku menekankan bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan terutama mengingat data-data awal menunjukkan kasus Omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala.

"Untuk itu, upayatesting,tracing, dan karantina merupakan kunci agar dapat menskrining kasus dengan baik agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan penularan yang meluas di masyarakat," pungkasnya. (*/bi)

Baca juga: Kepala Diskomnfotik Kab Solok Teta Midra: Pelayanan Pemerintah Dituntut Bertransformasi

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: