Pasien Covid-19 di Sumbar Kembali Bertambah, Jadi 28 Orang

PADANG, binews.id - Update data penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Kamis (9/4/2020) jumlah pasien positif Covid-19 berjumlah 28 orang.
"Terdapat kenaikan sebanyak 2 (dua) orang yg dinyatakan positif dari hari sebelumnya," sebut Jasman Rizal, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar kepada Wartawan di Padang..
Disampaikan Jasman, yang sembuh masih 4 orang, belum ada tambahan. Namun dari informasi beberapa Rumah Sakit rujukan, beberapa pasien positif telah menunjukkan gejala membaik dan kita doakan segera sembuh.
"Adapun tambahan yang dinyatakan positif tersebut keduanya wanita dan meninggal dunia," imbuhnya.
Baca juga: Sambut Libur Long Weekend HUT Ke-80 RI, KAI Divre II Sumbar Sediakan 28.228 Tempat Duduk
Pasien pertama, wanita, umur 34 tahun asal Bukittinggi yang juga lagi hamil 8 bulan dan telah meninggal dunia kemaren, Rabu, (8/4) di RS M Jamil Padang.
Almarhumah diketahui positif Covid-19 setelah ada hasil Laboratorium Fakultas Kedokteran UNAND, yang bersangkutan terpapar Covid-19 diduga dari suaminya yang bekerja sebagai sopir travel.
Pasien kedua, wanita 50 tahun, tinggal dan bekerja di Padang asal Pasaman Barat. Masuk M Jamil dua hari yang lalu. Meninggal dunia, Kamis (9/4) pukul 07.00 WIB di M Jamil.
Sebelumnya almarhumah masih dalam status PDP. Namun setelah meninggal dunia, hasil laboratoriumnya nya menyatakan bahwa almarhumah positif Covid-19.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
Saat ini tim kesehatan telah melakukan tracking riwayat perjalanan kedua almarhumah sesuai protokol kesehatan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Setelah Covid Landai, Andani: Reformasi Ketahanan Kesehatan
- SE Gubernur Sumbar, ke Hotel, Restoran Hingga Objek Wisata Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
- Meski Pandemi Melandai, Pemerintah Tetap Lanjutkan PPKM
- Pimpin Monitoring dan Evaluasi Vaksinasi Sumbar, Wagub : Kita Berjibaku Terus
- Gubernur Mahyeldi Tegaskan Semua ASN Pemprov Sumbar Wajib Vaksin