Gubernur Lantik 414 Pejabat Fungsional Jajaran Pemprov Sumbar

PADANG, binews.id -- Gubernur Sumbar Mahyeldi melantik dan pengambilan sumpah jabatan 414 pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan lingkup pemerintah provinsi Sumbar, di halaman kantor gubernur, Jumat (31/12/2021) malam.
"Instruksi Presiden pada pidato pelantikan sidang paripurna DPR RI tahun 2019 menghendaki perubahan konkret dalam reformasi birokrasi yaitu penyederhanaan birokrasi pada instansi perintah cukup dengan dua level dan diganti dengan jabatan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan yang menekankan kompetensi sehingga proses kerja birokrasi lebih cepat dan dinamis dalam pengambilan keputusan," kata Gubernur Mahyeldi.
Dikatakannya, tindak lanjut dari instruksi itu diterbitkan Peraturan Menpan RB Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Admisnisteasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Untuk mematuhi hal tersebut, Pemprov Sumbar telah melakukan serangkaian kegiatan dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, mengaanalisa jabatan fungsional untuk disederhanakan, usulan dan rekomendasi persetujuan sebagai dasar pelantikan.
Baca juga: Respons Cepat, Pemprov Sumbar Salurkan 317 Kg Beras untuk Dapur Umum Kebakaran Pasar Gadang
"Rekomendasi keluar sore, maka malam ini dilantik sebelum jam 12 malam," katanya lagi.
Menpan meyakinkan PNS yang terkena penyederhanaan tidak khawatir dalam karir dan pendapatan. Disebutkan tidak ada pengurangan penghasilan. Pejabat fungsional juga tetap memiliki peluang untuk promosi untuk jabatan struktural.
Pejabat fungsional tidak perlu cemas dengan nilai jabatan. Tunjangan dan nilai jabatan ditentukan dengan kompleksitas dan beban pekerjaan dan kompetensi setiap jenjang jabatan. Tetap mendapatkan kepastian pengembangan kompetensi sesuai UU ASN.
"Koordinasi intergrasi sinkronisasi harus diperhatikan agar kinerja pejabat fungsional menyatu dalam kesatuan yang utuh dalam OPD," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Sumbar Buka Jalan Pemasaran Baru Bagi Petani Muda
Ia berharap pejabat yang baru dilantik bisa bekerja sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat