Polwan Ditlantas Polda Sumbar terima Tiga Penghargaan Kapolda Sumbar

PADANG binews.id -- Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, Bripka Gustianis Hermita Hia, mendapatkan tiga penghargaan dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, SH. S.Ik. Perhargaan dari jenderal bintang dua itu adalah apresiasi terhadap kinerjanya dalam kegiatan Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin).
Polwan yang bertugas sebagai Bamin Subditregident Ditlantas Polda Sumbar itu juga memperoleh dua penghargaan dari Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.Ik. Satu penghargaan diterimanya karena keberhasilannya mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di Polresta Metro Lampung.
Kelima penghargaan tersebut diterima oleh Bripka Gustianis Hermita Hia, dalam kurun waktu dua bulan, yakni November dan Desember.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan Pak Dirlantas atas penghargaran yang diberikan beliau kepada saya. Penghargaan ini tentu dijadikan motivasi untuk bertugas melayani masyarakat," ucap, Bripka Mitha, Rabu (29/12/2021) di Mapolda Sumbar.
Baca juga: Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Bripka Mitha menyampaikan, sejak arahan Kapolda Sumbar untuk percepatan program vaksinasi di Provinsi Sumbar, ia terus mengoptimalkan kemampuannya demi mensukseskan program itu.
"Penghargaan ini untuk mereka semua yang sudah berjuang melawan hoaks tentang vaksin dan bersatu bangkit dari pandemi ini. Semoga ini menjadi amal dan ibadah," ujarnya.
Disebutkan, vaksinasi adalah salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, ia terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar bersedia vaksinasi.
"Vaksinasi juga bisa meningkatkan kekebalan tubuh, sehingga tercipta kekebalan komunal, sekaligus memutus pandemi Covid-19 ini," katanya
Baca juga: Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari BP Tapera
Untuk itu imbaunya, masyarakat yang belum vaksin diimbau supaya mengikuti vaksinasi di gerai-gerai vaksin yang tersedia, sehingga capaian vaksinasi di Sumbar terus meningkat.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025