Padang Panjang Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Kokohkan Predikat Kota Informatif dan Peduli Pekerja Rentan
Padang Panjang, binews.id -- Pemerintah Kota Padang Panjang kembali menegaskan kualitas tata kelola pemerintahannya dengan meraih dua penghargaan bergengsi tingkat Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan tersebut adalah Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Paritrana Award 2025, masing-masing diberikan pada dua agenda berbeda pada November 2025.
Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemko dalam membangun pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat, termasuk pekerja rentan yang selama ini membutuhkan jaminan perlindungan sosial.
Pada Anugerah KIP yang digelar Selasa (18/11) malam di Padang, Kota Padang Panjang berhasil menyabet predikat Kota Informatif. Ini merupakan predikat tertinggi yang diberikan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat kepada badan publik yang dianggap paling memenuhi standar keterbukaan informasi.
Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra.
Proses penilaian Anugerah KIP dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan bertahap. Pemko harus mengisi kuesioner mendetail melalui aplikasi e-Monev, hingga mengikuti sesi presentasi langsung di hadapan Komisi Informasi sebagai bentuk verifikasi komitmen.
Wakil Wali Kota Allex Saputra menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menilai bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus mengupayakan pelayanan informasi publik yang lebih baik.
Menurut Allex, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi sebuah kebutuhan dalam mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif. Ia menegaskan bahwa Pemko akan terus memperkuat sistem pelayanan agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi.
Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, mengapresiasi langkah KI Sumbar yang rutin melakukan monitoring dan evaluasi. Ia menilai bahwa proses tersebut berdampak signifikan dalam mendorong badan publik meningkatkan kualitas keterbukaan.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan bahwa keterbukaan informasi kini telah menjadi budaya kerja dalam pelayanan publik. Menurutnya, badan publik informatif merupakan indikator penting dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Selain Pemko, sejumlah instansi di Kota Padang Panjang juga meraih predikat Badan Publik Informatif. Di antaranya Pengadilan Agama, Bawaslu, KPU, dan BPS. Prestasi bersama ini menjadi gambaran kuatnya budaya transparansi di kota tersebut.
Tidak hanya unggul dalam bidang informasi publik, Padang Panjang juga mencatat prestasi membanggakan dalam perlindungan ketenagakerjaan. Pada Senin (17/11), Pemko resmi meraih Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Nasional di Lembah Anai, Wako Hendri dan Wawako Allex Dampingi
- Pemko Padang Panjang Kebut Pemulihan Pascabencana, Koordinasi Pengamanan Nataru Ditingkatkan
- Sinergi Lintas Sektoral Operasi Lilin Singgalang 2025, Padang Panjang Perkuat Kesiapsiagaan Nataru
- Momentum HJK 235: Pemerintah Kota Padang Panjang Fokus Pemulihan Pascabencana
- Padang Panjang Masuk 20 Kota dengan Realisasi Pendapatan Terbesar se-Indonesia



