Menaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Pelindungan Pekerja di Era Digitalisasi

JAKARTA, binews.id -- Era digitalisasi akan berpengaruh sangat besar terhadap perubahan jenis pekerjaan di masa depan. Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja/buruh di era digitalisasi.
"Perubahan tersebut tentunya tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupunskillyang dibutuhkan, namun tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah. Oleh karenanya, pemerintah dan seluruhstakeholdersketenagakerjaan harus terus bersiap untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja/buruh," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dikutip dari laman resmi Kemnaker, Kamis (06/1/2022).
Guna meningkatkan pelindungan tersebut, Ida mengingatkan seluruhstakeholdersuntuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi.
"Tujuannya agar pekerja/buruh kita memiliki pelindungan yang memadai dari sisi K3, agar terhindar dari risiko-risiko seperti kecelakaan kerja," ujarnya.
Baca juga: Menkes: Imunisasi Anak Akan Terdata Digital di Aplikasi PeduliLindungi
Selain itu, imbuh Ida, dengan adanya perubahan karakter pekerjaan, isu terkait hak-hak pekerja/buruh juga harus dikedepankan.
"Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja/buruh tereduksi hak-hak dan kesejahteraannya," ujarnya.
Terkait Peringatan Bulan K3 Tahun 2022 yang mengusung tema "Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi", Menaker menyampaikan bahwa hal ini juga merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja di era digitalisasi.
"Sekali lagi, tema ini mengajak kita semua agar isu pelindungan pekerja ini tidak terkesampingkan di tengah perubahan dunia industri di era digitalisasi," tandasnya. (*/bi)
Baca juga: Soal Pencegahan Korupsi, Ini Arahan Mendagri untuk Gubernur Sumbar
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ini Susunan Pengurus JMSI Pusat Periode 2025-2030
- Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat
- PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo, Undang Hadiri KTT G7
- Negara Darurat Sampah, Nevi Zuairina Sampaikan Saatnya Tindakan Nyata Selamatkan Lingkungan
- BMKG: Musim Kemarau 2025 Diprediksi Dimulai Lebih Lambat, Puncak Kekeringan Terjadi pada Agustus