Lima Personel Polda Sumbar Dicopot Bekingi Tempat Maksiat

PADANG, binews.id -- Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mencopot lima orang personel dari jabatannya. Mereka diduga membekingi sejumlah tempat pijat plus atau tempat maksiat di Kota Padang.
"Mereka berinisial EL, N, AM, AN, dan RN. Ada yang berpangkat perwira dan bintara," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (11/01/2022).
Dikatakannya, saat ini kelima personel tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar.
"Kami tegaskan, Kapolda Sumbar mencopot sejumlah personel dari jabatannya. Mereka diduga bekingi pijat plus, SPA," katanya.
Satake mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya rencana razia yang dilakukan Polda Sumbar pada sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat.
"Razia pekat yang dilakukan informasinya bocor dan diduga ada dibekingi personel, dan kita proses lima personel ini," ujarnya.
Lebih jauh Satake mengatakan, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
Kemudian, ranah minang yang sesuai dengan moto 'Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah' (ABS-SBK), maka akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar. Apalagi masyarakat Minang sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat," ucapnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025