Lima Personel Polda Sumbar Dicopot Bekingi Tempat Maksiat

PADANG, binews.id -- Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mencopot lima orang personel dari jabatannya. Mereka diduga membekingi sejumlah tempat pijat plus atau tempat maksiat di Kota Padang.
"Mereka berinisial EL, N, AM, AN, dan RN. Ada yang berpangkat perwira dan bintara," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (11/01/2022).
Dikatakannya, saat ini kelima personel tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar.
"Kami tegaskan, Kapolda Sumbar mencopot sejumlah personel dari jabatannya. Mereka diduga bekingi pijat plus, SPA," katanya.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kinerja Polri dalam Mendukung Laju Pembangunan di Sumbar
Satake mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya rencana razia yang dilakukan Polda Sumbar pada sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat.
"Razia pekat yang dilakukan informasinya bocor dan diduga ada dibekingi personel, dan kita proses lima personel ini," ujarnya.
Lebih jauh Satake mengatakan, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
Kemudian, ranah minang yang sesuai dengan moto 'Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah' (ABS-SBK), maka akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
Baca juga: SPPG Polri: Langkah Strategis Presiden Prabowo untuk Gizi Rakyat
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar. Apalagi masyarakat Minang sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat," ucapnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
- Temukan Win-Win Solusi Dalam Mediasi KI Sumbar, Pemkab Pasbar Bersedia Berikan Permohonan Informasi.
- Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja 15,9 Kilogram di Mapolda Sumbar
- Polda Sumbar Tangkap WNA Asal Brazil Terkait Penyalahgunaan Narkotika